Bupati Pasangkayu Kucurkan Dana Rp51 Miliar ke Desa

Selasa, 27 November 2018 - 20:01 WIB
Bupati Pasangkayu Kucurkan Dana Rp51 Miliar ke Desa
Bupati Pasangkayu Kucurkan Dana Rp51 Miliar ke Desa
A A A
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa membagikan pagu anggaran desa tahun 2019, untuk 59 desa di kabupaten paling utara Sulbar ini, Selasa (27/11/2018).

Pemberian pagu desa dilakukan oleh Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa didampingi Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal, dan Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said diruang pola kantor bupati Pasangkayu.

Dalam pagu anggaran tersebut Pemkab Pasangkayu menggelontorkan anggaran Rp51.732.000.000 ke desa sebagai dana pendamping anggaran dari pusat (Dana Desa) sebesar Rp58.395.782.000. Selain anggaran kabupaten dan anggaran pusat, juga terdapat anggaran DBH pajak Rp984.140.000. Total anggaran yang dibagikan ke 59 desa di Pasangkayu sebesar Rp111.111.922.000.

“ Saya berharap anggaran yang begitu besar turun ke desa ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin, berdasarkan program preoritas yang telah dirumuskan. Anggaran itu harus mampu membangun desa sebagaimana cita-cita bapak presiden membangun Indonesia dari pinggiran” ujar Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa.

Tahun 2019 mendatang 59 desa di Pasangkayu rata-rata mendatap Rp1,5 miliar hingga Rp3 miliar. Mendapat anggaran terbesar yakni Desa Kalola Kecamatan Bambalamotu sebesar Rp 3.015.953.000, terdiri dari anggaran pusat sebesar Rp1.923.272.000, anggaran daerah sebesar Rp1.079.791.000, dan DBH pajak sebesar Rp12.890.000.
“Dimasa kepemimpinan Presiden Jokowi anggaran yang turun ke desa begitu besar, ini harus kita apresiasi. Dengan demikian desa bisa mengembangkan potensinya, membangun ekonominya dan menyejahterakan masyarakatnya,” tambah Agus Ambo Djiwa.

Ketua DPRD Pasangkayu Lukman Said turut mengapresiasi besarnya anggaran yang turun ke desa ini. Ia berharap para aparat desa bisa mengelola anggaran desa ini sebaik mungkin, bukan justeru menyalahgunakannya.

“Buatlah program berdasarkan preoritas, jangan sampai ada tumpang tindih program dengan kabupaten. Kami akan memaksimalkan pengawasan penggunaan anggaran desa untuk tahun 2019 mendatang” tegasnya.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0730 seconds (0.1#10.140)