Masuk Indonesia Tanpa Dokumen Sah, WNA Malaysia Terancam 5 Tahun Penjara

Jum'at, 05 April 2024 - 13:15 WIB
loading...
Masuk Indonesia Tanpa...
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan (tengah) didampingi Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian M. Yandie Wahyudie memberikan keterangan pers di kantornya, Kota Semarang, Jumat (5/4/2024). Foto/Eka S/MPI
A A A
SEMARANG - Seorang warga negara Malaysia berinisial MR (49) terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta karena kedapatan masuk dan tinggal di wilayah Indonesia secara ilegal.

MR nekat masuk Indonesia melalui Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara, pada 22 Desember 2023, tanpa paspor dan visa yang sah. Ia hanya berbekal kartu penduduk Malaysia.

Alasan MR masuk Indonesia adalah untuk berobat alternatif dari seseorang yang dipercaya bisa menyembuhkan penyakitnya. Ia awalnya berniat ke Surabaya, namun tidak bertemu dengan orang yang dicari.

MR kemudian diarahkan untuk bertemu dengan seorang warga Demak bernama Imanudin yang bisa menolongnya sementara waktu. MR tinggal di musala samping rumah Imanudin, namun kondisinya semakin parah sehingga dibawa ke RS Hj. Fatimah Sulhan Demak.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Semarang Deportasi 31 WNA, Terbanyak China
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Viral Paspor Ditemukan...
Viral Paspor Ditemukan Berserakan di Jalan, Imigrasi Gelar Investigasi
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Rekomendasi
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
Swiss Ungkap Perundingan...
Swiss Ungkap Perundingan AS-Iran Tidak Jadi Digelar, Wapres Vance Batalkan Perjalanan
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Berita Terkini
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Infografis
Head to Head Indonesia...
Head to Head Indonesia vs China: 38 Tahun Tanpa Kemenangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved