Disekap Majikan 1 Bulan di Batam, Wanita Ini Ditemukan dengan Kondisi Lebam
Jum'at, 01 Mei 2020 - 09:53 WIB
loading...
A
A
A
“Pelaku mengelak sudah menyekap dan menganiaya korban dari rumah tersebut. Kita juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya gagang sabu, pisau dan beberapa pakaian penuh noda darah yang diduga milik korban,” ungkap Kombes Pol Arie Darmanto.
Untuk kebutuhan penyidikan, kata dia, pelaku Uli dan korban dibawa ke Mapolda Kepri untuk diperiksa.
“Dari informasi di lapangan Uli tinggal di rumah tersebut seorang diri karena suaminya sedang berdinas di Ambon,” tandasnya.
Untuk kebutuhan penyidikan, kata dia, pelaku Uli dan korban dibawa ke Mapolda Kepri untuk diperiksa.
“Dari informasi di lapangan Uli tinggal di rumah tersebut seorang diri karena suaminya sedang berdinas di Ambon,” tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :