2 Pengedar Narkotika Dibekuk, Polsek Plaju Palembang Sita 13 Kg Sabu-sabu
Rabu, 03 April 2024 - 17:20 WIB
loading...
A
A
A
Di rumah tersebut, terdapat salah satu kamar yang terkunci dengan rapi, sehingga petugas melakukan pendobrakan. Setelah berhasil masuk, petugas berhasil mengamankan 13 paket besar sabu-sabu berat total 13 kilogram.
Baca juga; Bandar Sabu-Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditembak Polisi
Atas perbuatan itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau kurungan seumur hidup.
"Dari hasil pengembangan, ada keterlibatan dua orang lainnya berinisial A dan O. Tentunya tidak sampai disini saja, kita akan terus kembangkan termasuk mengejar pelaku-pelaku yang masih buron," jelasnya.
Baca juga; Bandar Sabu-Sabu Jaringan Internasional Tewas Ditembak Polisi
Atas perbuatan itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau kurungan seumur hidup.
"Dari hasil pengembangan, ada keterlibatan dua orang lainnya berinisial A dan O. Tentunya tidak sampai disini saja, kita akan terus kembangkan termasuk mengejar pelaku-pelaku yang masih buron," jelasnya.
(wib)
Lihat Juga :