Gerebek Rumah Kos Tempat Prostitusi di Lampung, Polisi Selamatkan 5 Anak di Bawah Umur

Minggu, 31 Maret 2024 - 14:50 WIB
loading...
Gerebek Rumah Kos Tempat Prostitusi di Lampung, Polisi Selamatkan 5 Anak di Bawah Umur
Polisi menggerebek rumah kos-kosan di Gang Dadak, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung yang diduga dijadikan tempat prostitusi. Foto/Ilustrasi
A A A
BANDAR LAMPUNG - Polisi menggerebek rumah kos-kosan di Gang Dadak, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung yang diduga dijadikan tempat prostitusi .

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Ali Muhaidori mengatakan, dalam penggerebekan itu, petugas menyelamatkan lima anak di bawah umur.

Adapun kelima anak yang akan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) tersebut berinisial AVN (17), AYL (16), MJ (15), SK (16) dan NYL (16).



"Benar pada Minggu (24/3/2024), kami menggerebek rumah kos GNY di Labuhan Ratu sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Ali Muhaidori saat dikonfirmasi, Minggu (31/3/2024).

Ali membenarkan bahwa rumah kos-kosan tersebut dijadikan tempat prostitusi. "Kosan itu memang dijadikan tempat prostitusi, ada lima korban anak-anak yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK)," katanya.

Menurut Ali, lima korban di bawah umur yang diduga hendak dipekerjakan sebagai PSK saat ini telah diberikan trauma healing oleh SDM Polda Lampung maupun dari instansi terkait.

Ali menjelaskan, kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini berhasil terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan kos-kosan tersebut kerap dijadikan tempat prostitusi.



"Dari informasi itu, kami melakukan penyelidikan dan menggerebek tempat itu. Ada beberapa barang bukti juga yang kami amankan," ungkapnya.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2775 seconds (0.1#10.140)