Ini Motif Pengasuh Anak Aniaya Balita Selebgram di Malang hingga Babak Belur

Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:25 WIB
loading...
Ini Motif Pengasuh Anak...
Tersangka IPS, pengasuh anak selebgram di Malang ditahan oleh Kepolisian usai dilaporkan orang tua bocah berinisial C (3) di rumahnya Perumahan Permata Jingga. Foto/MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Tersangka IPS, perempuan pengasuh anak selebgram di Malang ditahan oleh kepolisian usai dilaporkan orang tua bocah berinisial C (3) di rumahnya Perumahan Permata Jingga, Kota Malang, Jawa Timur.

Ini Motif Pengasuh Anak Aniaya Balita Selebgram di Malang hingga Babak Belur


Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan penyidikan tersangka melakukan penganiayaan karena mengaku jengkel dengan ulah C, anak selebgram bernama Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia.

Baca juga: Pengasuh Anak Selebgram di Malang Jadi Tersangka Penganiayaan, Ini Tampangnya

Saat itu C hendak diobati, karena bekas cakaran yang ada di tubuh korban.

"Tersangka ini merasa jengkel dengan korban, akibat ketika itu korban ingin diobati, karena bekas cakaran yang ada di tubuh korban, namun korban menolak, tidak mau," kata Danang Yudanto, saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Sabtu siang (30/3/2024).



Danang menambahkan, nantinya tersangka juga bakal dilaksanakan pemeriksaan kejiwaan dan analisis psikis, melibatkan psikolog yang akan menganalisa keterangan lanjutan, baik tersangka maupun korbannya.

"Kita akan melakukan pemeriksaan kejiwaan seperti beberapa kasus yang kita infokan sebelumnya, untuk mendatangkan saksi ahli dan juga dengan Bu Nining, psikolog, yang sering kita minta keahliannya, untuk bisa memprofiling, baik itu tersangka pelaku ataupun korban," jelasnya.

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Penganiayaan Anak Selebgram di Malang, Pelaku Sempat Berdalih Korban Jatuh

Menurutnya, saat kejadian berlangsung orang tua korban sudah dua hari tidak berada di rumah. Saat itu korban tinggal bersama suster pengasuh, adik kandung korban, dan beberapa orang yang masih keluarga tinggal di rumah korban di Perumahan Permata Jingga, Kota Malang.

"Tapi setelah melakukan aksinya korban ini satu hari ditinggalkan dalam satu kamar, yaitu kamar yang menjadi tempat kejadian perkara, dia tidak boleh turun dengan alasan yang bersangkutan sakit," ujar mantan Kapolsek Blimbing ini.

Alasan sakit demam, hingga tidak diizinkan keluar kamar itulah yang digunakan oleh tersangka IPS untuk mencegah orang-orang lain di rumah menemui C, sesaat setelah dianiaya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 80 ayat 2 UU 35 tahun 2014 perubahan tentang UU No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun, dan ancaman denda paling banyak Rp100 juta.

Sebelumnya diberitakan aksi dugaan penganiayaan anak di bawah umur dari seorang selebgram asal Malang viral di media sosial.

Sang selebgram bernama Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia, atau yang dikenal dengan nama Aghnia Punjabi, mengunggah video dugaan penganiayaan di akun Instagram pribadinya @emyaghnia, dan menuai reaksi kecaman dari warganet.

Terlihat di video yang terekam dari kamera CCTV di kamar rumahnya, sang bocah perempuan itu dipukuli di atas kasur kamar rumahnya. Tak hanya memukuli saja, terduga pelaku yang juga pengasuh berjenis kelamin perempuan ini, bahkan terlihat sampai menindih korban.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Insiden di Blok M, Kuasa...
Insiden di Blok M, Kuasa Hukum Selebgram MIA Beri Klarifikasi
Terungkap, Selebgram...
Terungkap, Selebgram Woodyrman Mabuk saat Hajar Warga Negara Brunei di Blok M
Detik-Detik Selebgram...
Detik-Detik Selebgram yang Aniaya Warga Brunei hingga Tewas Dibekuk
Kronologi Wanita Ditabok...
Kronologi Wanita Ditabok Sesama Penumpang JakLingko
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
Rekomendasi
Venue Pernikahan Seribu...
Venue Pernikahan Seribu Tamu Hadir Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Berita Terkini
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Bangun Sinergitas, Pemkot...
Bangun Sinergitas, Pemkot Bogor Bersama Pelaku Usaha Ikuti Kompetisi Padel
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved