Raup Ratusan Juta Rupiah, 4 Tersangka Penjualan Tabung Gas Ilegal Diringkus Polisi

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:13 WIB
loading...
A A A
Praktik tabung gas ilegal ini dilakukan dengan cara sisa-sisa tabung gas subsidi yang tidak terjual disuntikkan ke tabung gas kosong yang 5,5 kg maupun yang 12kg. “Jadi tabung gas subsidi 3 kg itu bisa dijadikan dua sampai tiga ke tabung gas yang 5,5 kg,” tutur Kapolres Bandung.
Raup Ratusan Juta Rupiah, 4 Tersangka Penjualan Tabung Gas Ilegal Diringkus Polisi


Dalam sehari, kata Kombes Pol Kusworo, para pelaku mampu mendistribusikan hingga 140 tabung gas ilegal ke masyarakat dengan harga yang lebih murah dari harga normal. Mereka menjualnya ke beberapa warung di sekitar wilayah Kecamatan Baleendah.

"Setelah dihitung-hitung, jumlah keuntungan yang didapat dikalikan dengan banyaknya tabung gas yang terdistribusi itu yang bersangkutan sudah melakukan kerugian negara sebanyak Rp700 juta,” tutur Kapolres saat konferensi pers di Tempat Kejadian Perkara, Komplek Griya Prima Asri Blok A3, Desa Malakasari, Kecamatan Baleendah.

Baca juga; Gudang Tabung Gas Elpiji Ilegal di Cirebon Digerebek Polisi

Atas perbuatannya keempat tersangka ini dijerat Pasal 55 Undang-Undang Migas (Minyak dan Gas) dengan ancaman hukuman 6 tahun pidana penjara. Barang siapa melakukan penyalahgunaan BBM maupun gas ini diancam dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp60 miliar.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diduga Tabung Gas Meledak,...
Diduga Tabung Gas Meledak, Penghuni Rumah di Tambora Dilarikan ke Rumah Sakit
Fakta-fakta Gudang Motor...
Fakta-fakta Gudang Motor Ilegal di Jaksel Raup Rp26 Miliar, Nomor 5 Mengagetkan!
Gudang Motor Ilegal...
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit, Potensi Kerugian Negara Rp177 Miliar
Korban Kebakaran SPBE...
Korban Kebakaran SPBE Cimuning Bertambah Jadi 18 Orang
Ungkap Penyebab Kebakaran...
Ungkap Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
SPBE Cimuning Terbakar,...
SPBE Cimuning Terbakar, Pertamina Patra Niaga Pastikan Pasokan Elpiji Tidak Terganggu
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Bea Cukai Gagalkan 190...
Bea Cukai Gagalkan 190 Kg Ekspor Emas Ilegal di Halim, Potensi Kerugian Negara Capai Rp41 Miliar
Mendiktisaintek Ungkap...
Mendiktisaintek Ungkap Prabowo Instruksikan Kampus Cari Alternatif untuk Kurangi Ketergantungan Elpiji
Rekomendasi
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Besok Hari Asyura, Ini...
Besok Hari Asyura, Ini Doa yang Dianjurkan dan Mulai Diamalkan Malam Ini!
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Berita Terkini
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Infografis
Tersisa 4 Juta Kiloliter,...
Tersisa 4 Juta Kiloliter, Kuota BBM Pertalite Menipis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved