Pria di Labuhanbatu Meninggal Dihalangi Pengamanan saat Menuju Masjid, Ini Penjelasan Paspampres
Senin, 18 Maret 2024 - 22:04 WIB
loading...
Asintel Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman menegaskan orang yang menghalangi pria yang menuju masjid dan meninggal dunia bukan anggota Paspampres. Foto/Tangkapan Layar
A
A
A
JAKARTA - Asintel Paspampres Kolonel Kav Herman Taryaman menanggapi kabar seorang pria yang meninggal dunia saat dihalangi menuju Masjid Labuhanbatu, di Sumatera Utara. Herman menegaskan yang menghalangi pria tersebut bukan anggota Paspampres.
“Tidak benar Almarhum meninggal dunia saat menuju mesjid Agung Rantau Prapat Labuhan Batu karena dihalang-halangi anggota Paspampres," kata Herman dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).
Herman menjelaskan dari video yang beredar di media sosial terlihat yang menghalangi pria itu saat menuju Mesjid Agung Rantau Prapat Labuhan Batu adalah Perempuan.
"Paspampres yang bertugas saat itu tidak ada Wan TNI atau Prajurit perempuan. Saat itu yang bertugas semuanya Prajurit Paspampres laki-laki," jelasnya.
Baca juga; Tugas dan Fungsi Paspampres, Kenali dan Pahami
Herman mengatakan bahwa Anggota Paspampres bertugas di Ring 1 pengamanan melekat dengan obyek VVIP Presiden Jokowi. Dia menyebut bahwa Paspampres yang melaksanakan tugas pengamanan Presiden Jokowi untuk Shalat Jumat di Mesjid Agung Rantau Prapat terdiri dari personel pria.
"Dalam pelaksanaan tugas saat itu tidak disertai dengan Wan TNI atau Prajurit Wanita. Sehingga apa yang sudah terberitakan saat ini melalui media sosial (medsos) bahwa yang menghalangi Bapak Marhan Harahap utk melaksanakan Shalat di Mesjid Agung Rantau Prapat Labuhan Batu itu anggota Paspampres adalah tidak benar," kata Herman
“Tidak benar Almarhum meninggal dunia saat menuju mesjid Agung Rantau Prapat Labuhan Batu karena dihalang-halangi anggota Paspampres," kata Herman dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).
Herman menjelaskan dari video yang beredar di media sosial terlihat yang menghalangi pria itu saat menuju Mesjid Agung Rantau Prapat Labuhan Batu adalah Perempuan.
"Paspampres yang bertugas saat itu tidak ada Wan TNI atau Prajurit perempuan. Saat itu yang bertugas semuanya Prajurit Paspampres laki-laki," jelasnya.
Baca juga; Tugas dan Fungsi Paspampres, Kenali dan Pahami
Herman mengatakan bahwa Anggota Paspampres bertugas di Ring 1 pengamanan melekat dengan obyek VVIP Presiden Jokowi. Dia menyebut bahwa Paspampres yang melaksanakan tugas pengamanan Presiden Jokowi untuk Shalat Jumat di Mesjid Agung Rantau Prapat terdiri dari personel pria.
"Dalam pelaksanaan tugas saat itu tidak disertai dengan Wan TNI atau Prajurit Wanita. Sehingga apa yang sudah terberitakan saat ini melalui media sosial (medsos) bahwa yang menghalangi Bapak Marhan Harahap utk melaksanakan Shalat di Mesjid Agung Rantau Prapat Labuhan Batu itu anggota Paspampres adalah tidak benar," kata Herman
Lihat Juga :