Tergiur Harga Mahal, Emak-emak di Malang Kemas Beras Bulog Menjadi Premium
loading...
A
A
A
MALANG - Polisi membongkar tindak pidana mengemas beras Bulog SPHP menjadi kemasan premium yang selanjutnya dijual ke pasaran umum di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Pelaku berinisial EH (37) perempuan ibu rumah tangga warga Jalan Kubu, Dusun Krajan, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih menyatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan yang diterima kepolisian, tersangka diketahui telah beroperasi mengemas ulang beras Bulog SPHP kemasan 50 kilogram, ke kemasan beras premium merek Raja Lele berukuran 25 kilogram dan Ramos Bandung dengan kemasan 5 kilogram.
"Jadi kalau di total dari mulai pengoperasian kurang lebih selama 5 bulan, yang bersangkutan sudah melaksanakan operasi," kata Imam Mustolih saat rilis di Mapolres Malang, Senin pagi (18/3/2024).
Pelaku telah ditetapkan tersangka usai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi, termasuk dari seorang pegawai EH berinisial EAP (35) warga Mergosono, MIY (33) warga Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, dan satu orang saksi ahli dari Wakil Kepala Kantor Cabang Bulog Malang.
"Tersangka melaksanakan pengemasan kembali pengemasan kembali, dari beras bulog yang merupakan program SPHP kemasan 50 kilogram, dikemas ulang menjadi kemasan premium, yaitu dimasukkan di kemasan raja lele dengan kemasan 25 kilogram, dan kemasan Ramos Bandung dengan kemasan 5 kilogram," jelasnya.
Pelaku sendiri diketahui mulai membuka usaha penjualan beras sejak Oktober 2023 lalu.
Alasannya saat itu mahalnya harga beras, membuatnya memiliki inspirasi berwirausaha membuka penjualan beras di gudang rumahnya bernama Toko Beras Rizky Zain, di Jalan Kubu RT 19 RW 2 Dusun Krajan, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, dibantu satu pekerjanya yakni EAP.
Berikutnya di bulan Januari 2024 fluktuasi harga beras Bulog membuatnya melihat peluang untuk mendapatkan keuntungan.
Caranya tersangka melakukan pembelian beras Bulog, kemudian mengemas ulang ke bungkus karung beras jenis premium kemasan 5 kilogram dan 25 kilogram.
"Motif tersangka untuk menjual kembali dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang lebih banyak," ungkapnya.
Sayang aksi tersangka ini akhirnya tercium petugas kepolisian dan menggerebeknya pada Jumat malam (15/3/2024) sekitar pukul 22.45 WIB.
Saat ditangkap di lokasi, tersangka tertangkap tengah mengemas ulang beras Bulog SPHP ke dalam karung beras jenis premium, kemasan 5 kilogram dan 25 kilogram.
"Tim Satgas Pangan Polres Malang yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Malang melakukan tangkap tangan
terhadap tersangka, yang pada saat itu melakukan aktivitas pengemasan ulang," paparnya.
Pelaku berinisial EH (37) perempuan ibu rumah tangga warga Jalan Kubu, Dusun Krajan, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih menyatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan yang diterima kepolisian, tersangka diketahui telah beroperasi mengemas ulang beras Bulog SPHP kemasan 50 kilogram, ke kemasan beras premium merek Raja Lele berukuran 25 kilogram dan Ramos Bandung dengan kemasan 5 kilogram.
"Jadi kalau di total dari mulai pengoperasian kurang lebih selama 5 bulan, yang bersangkutan sudah melaksanakan operasi," kata Imam Mustolih saat rilis di Mapolres Malang, Senin pagi (18/3/2024).
Pelaku telah ditetapkan tersangka usai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi, termasuk dari seorang pegawai EH berinisial EAP (35) warga Mergosono, MIY (33) warga Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, dan satu orang saksi ahli dari Wakil Kepala Kantor Cabang Bulog Malang.
"Tersangka melaksanakan pengemasan kembali pengemasan kembali, dari beras bulog yang merupakan program SPHP kemasan 50 kilogram, dikemas ulang menjadi kemasan premium, yaitu dimasukkan di kemasan raja lele dengan kemasan 25 kilogram, dan kemasan Ramos Bandung dengan kemasan 5 kilogram," jelasnya.
Pelaku sendiri diketahui mulai membuka usaha penjualan beras sejak Oktober 2023 lalu.
Alasannya saat itu mahalnya harga beras, membuatnya memiliki inspirasi berwirausaha membuka penjualan beras di gudang rumahnya bernama Toko Beras Rizky Zain, di Jalan Kubu RT 19 RW 2 Dusun Krajan, Desa Kidal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, dibantu satu pekerjanya yakni EAP.
Berikutnya di bulan Januari 2024 fluktuasi harga beras Bulog membuatnya melihat peluang untuk mendapatkan keuntungan.
Caranya tersangka melakukan pembelian beras Bulog, kemudian mengemas ulang ke bungkus karung beras jenis premium kemasan 5 kilogram dan 25 kilogram.
"Motif tersangka untuk menjual kembali dengan tujuan mendapatkan keuntungan yang lebih banyak," ungkapnya.
Sayang aksi tersangka ini akhirnya tercium petugas kepolisian dan menggerebeknya pada Jumat malam (15/3/2024) sekitar pukul 22.45 WIB.
Saat ditangkap di lokasi, tersangka tertangkap tengah mengemas ulang beras Bulog SPHP ke dalam karung beras jenis premium, kemasan 5 kilogram dan 25 kilogram.
"Tim Satgas Pangan Polres Malang yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polres Malang melakukan tangkap tangan
terhadap tersangka, yang pada saat itu melakukan aktivitas pengemasan ulang," paparnya.
(shf)