Cegah Kawasan Kumuh IKN, Pemerintah Bakal Batasi Gedung dan Jumlah Penduduk

Sabtu, 16 Maret 2024 - 19:13 WIB
loading...
A A A
Iwan mengakui jika nanti akan ada pembatasan luasan terbangun, kawasan hijau dipertahankan kepadatan juga ada kebijakan jumlah penduduk. Sehingga semuanya sudah terencana di mana crowdid area bisa dikendalikan.

Selain itu, menyebut 70 persen pembangunan gedung di IKN itu dengan skema KPBU. Otoritas IKN dan kementrian teknis menyiapkan standar level pengelolaan dari infrastruktur yang dibangun di kawasan IKN. Dia mencontohkan untuk air minum yang harus memiliki standar seperti ada pengolahan dan disalurkan ke rumah tangga untuk kemudian siap diminum.

Nanti juga bakal diberlakukan sistem smart System baik di dalam gedung ataupun di luar gedung. Semuanya bakal terintegrasi kawasan ataupun smart city. Seperti ini standar ditetapkan ada smartphone lock yang disiapkan secara terintegrasi.

"Nanti memungkinkan ada akses card. Dan tentu nanti akan ada cash less system di mana semuanya bakal diupayakan pembayaran non tunai membantu program bank Indonesia," ujarnya.

Ketua panitia Seminar Ar Blasius Lukkie Putranto menambahkan seminar ini menjadi sarana mahasiswa untuk belajar bagaimana pemerintah menyiapkan kota yang semuanya ditata dan dikontrol perkembangannya.

Diharapkan mahasiswa dapat mengimplementasikannya di kemudian hari.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4092 seconds (0.1#10.140)