Kejati Jabar Bakal Periksa Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam Sebagai Tersangka

Sabtu, 16 Maret 2024 - 17:40 WIB
loading...
A A A
PT PGA juga mentransfer sejumlah uang beberapa kali ke rekening atas nama PT KEB dengan jumlah keseluruhan mencapai miliaran rupiah.

"Sehingga dari uang yang masuk ke rekening PT KEB dilakukan penarikan oleh AN dan DRN. Uang tersebut dikeluarkan oleh PT PGA untuk mengondisikan agar PT PGA ditetapkan sebagai pemenang lelang dalam proyek pekerjaan Bangun Guna Serah Pasar Sindang Kasih, Cigasong. INA ditetapkan tersangka karena diduga terlibat dalam kasus korupsi proyek Pasar Cigasong ini," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Kamis (14/3/2024).

"Kepada tersangka INA Tim Penyidik Kejati Jabar mengenakan Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11, Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," ujar Nur Sricahyawijaya.

Diketahui, INA merupakan anak mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi. Pada 2019 lalu, INA sempat membuat heboh masyarakat Majalengka karena menembak rekanan kontraktor. Kejadian ini dipicu masalah utang.

Walaupun telah terjerat kasus penembakan, INA tetap berstatus ASN. Bahkan jabatannya dipromosikan menjadi Kepala BKPSDM Majalengka.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
KPK Belum Panggil Ridwan...
KPK Belum Panggil Ridwan Kamil di Kasus BJB, Setyo Budiyanto: Sedang Dikaji
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Kejagung Pastikan Proses...
Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Rekomendasi
BSKDN Kemendagri Perkuat...
BSKDN Kemendagri Perkuat Kolaborasi dengan Uncen Dorong Lahirkan Inovasi Daerah
Daftar 26 Pemain Timnas...
Daftar 26 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Persib dan Persija Terbanyak!
Indonesia Digetok Tarif...
Indonesia Digetok Tarif Baru Trump 10%, Purbaya: Baik Buat Kita
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
Alokasikan Pokir untuk...
Alokasikan Pokir untuk Aspal Jalan, Effendi Alung Konsisten Kawal Infrastruktur Jambi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi Diterima, Polda Metro Jaya: Itu Bukan Akhir dari Semuanya
Wali Kota Tangsel Paparkan...
Wali Kota Tangsel Paparkan Penanganan Kekeringan, Kebakaran, hingga PSEL
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved