Pengangkatan Hadi Prabowo Jadi Pj Gubernur Sumsel untuk Mengisi Kekosongan

Jum'at, 21 September 2018 - 21:05 WIB
Pengangkatan Hadi Prabowo Jadi Pj Gubernur Sumsel untuk Mengisi Kekosongan
Pengangkatan Hadi Prabowo Jadi Pj Gubernur Sumsel untuk Mengisi Kekosongan
A A A
PALEMBANG - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Hadi Prabowo telah resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Penunjukan Hadi ini semata agar tidak terjadi kekosongan dalam penyelenggaraan pemerintahan di provinsi tersebut.

Sebab menurut aturan perundang-undangan, masa jabatan kepala daerah tak boleh ditambah atau dikurangi meski satu hari sekalipun. "Yang satu supaya tidak ada kekosongan pemerintahan di daerah, kedua untuk melayani masyarakat seperti biasa perlu adanya penjabat gubernur sampai gubernur definitif terpilih dilantik," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Palembang, Sumsel, Jumat (21/9) dalam rilis yang diterima SINDOnews.

Mengenai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih hasil Pilgub, menurut Tjahjo, akan dilakukan secepatnya. Bisa dilantik besok atau hari lain. Prinsipnya, proses serta jadwal pelantikan tengah dipersiapkan Sekretariat Negara. Pelantikan akan dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara.

"Bisa besok pagi atau kapan karena inginnya ingin mempercepat pelantikan tapi sekarang sedang dipersiapkan oleh pihak Setneg karena yang melantik adalah Bapak Presiden dengan Kepres," ujarnya.

Selain itu, lanjut Tjahjo, penunjukan Hadi Prabowo sebagai Pj Gubernur Sumsel juga untuk mempersiapkan serah terima jabatan antara pejabat dengan gubernur sampai pelantikan. Di samping tentunya untuk mengisi kekosongan, bila mana ada yang perlu dibahas dengan DPRD.

Jika ada penjabat gubernur tentu, pembahasan dengan DPRD sah. "Sehingga antar penjabat gubernur dan DPRD sudah sah karna sama-sama ada Kepresnya," kata mantan Sekjen PDIP tersebut.

Tjahjo menegaskan, fungsinya penjabat dengan gubernur definitif sama. Seorang penjabat bisa memutasikan pejabat kalau memang diperlukan. Ia juga bisa bersama-sama DPRD membuat keputusan atau mengubah anggaran.

Seperti diketahui, Jumat (21/9), Mendagri secara resmi melantik Hadi Prabowo sebagai Penjabat Gubernur Sumsel di Palembang, Sumsel. Pelantikan Hadi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 130/P/2018 tanggal 7 Agustus 2018. Hadi akan bertugas sebagai penjabat sampai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel terpilih dilantik, untuk selanjutnya akan dilakukan serah terima jabatan.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3977 seconds (0.1#10.140)