Pemprov Banten Berikan Insentif bagi Wajib Pajak untuk PBBKB

Rabu, 13 Maret 2024 - 11:20 WIB
loading...
Pemprov Banten Berikan...
Pemerintah Provinsi Banten memberikan insentif bagi wajib pajak untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Foto/Ist
A A A
BANTEN - Pemerintah Provinsi Banten memberikan insentif bagi wajib pajak untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Meskipun kenaikan tarif PBBKB itu sudah diatur dalam Perda Banten Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, tetapi Pemprov Banten memberikan insentif sebesar 50 persen. Sehingga penerapan kenaikan tarif PBBKB belum diberlakukan.

Pemberian insentif itu tertera pada Surat Edaran (SE) Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Melakukan Pembayaran Pajak Daerah. Dalam SE yang ditandatangani Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada 7 Maret 2024 itu disebutkan dengan memperhatikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa telah ditetapkan besaran tarif pajak sebagai dasar pemungutan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten.

Sehubungan adanya permohonan secara tertulis dari wajib pajak yang menyampaikan keberatan, meminta penundaan pelaksanaan Perda dan memohon agar Pemprov Banten menjaga stabilitas perekonomian dan mendukung pertumbuhan ekonomi pasca Pemilihan Umum serta dalam rangka pengendalian tingkat inflasi menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, diperlukan optimalisasi kepatuhan wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak daerah.

Selain itu, mengingat peraturan pelaksanaan Perda belum terealisasi dan masih memerlukan proses sesuai ketentuan peraturan perundangan, maka diperlukan kebijakan pemerintah daerah dalam menyikapi perkembangan masyarakat dan dunia usaha, sehingga kesadaran wajib pajak untuk taat membayar pajak tepat waktu sesuai harapan dan berhasil guna, dengan demikian penerimaan pendapatan daerah Pemprov Banten diharapkan tetap optimal dan menjadi sumber pembiayaan pembangunan di wilayah Provinsi Banten.

Baca Juga: Pemprov Banten Target Investasi Tahun Ini Rp80 Triliun

Dalam rangka mengimplementasikan hal tersebut, perlu dilakukan optimalisasi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak daerah dengan sejumlah upaya. Pertama, memberlakukan pengurangan PBBKB terhadap penyerahan BBKB oleh Wajib PBBKB yang digunakan untuk kendaraan pribadi dan alat berat sebesar 50 persen dari tarif pokok PBBKB yang telah ditetapkan sebesar 10 persen sekaligus sebagai bentuk insentif bagi dunia usaha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Cegah Banjir, 39,7 Ton...
Cegah Banjir, 39,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Sabi Kota Tangerang
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Otomatis, Ini yang Perlu Wajib Pajak Tahu
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Jerman Gagal Peroleh...
Jerman Gagal Peroleh Kursi di Dewan Keamanan PBB untuk Pertama Kali
Rekomendasi
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
Bantah Nikmati Uang...
Bantah Nikmati Uang Jemaah Hanania, Keanu AGL Serahkan Rekening Koran ke Polisi
Berita Terkini
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved