Senior Penganiaya Santri di Lampung Selatan Ditetapkan Jadi Tersangka
Kamis, 14 Maret 2024 - 08:21 WIB
loading...
A
A
A
Motif dari kasus ini adalah "punishment" yang telah menjadi tradisi di perguruan pencak silat.
Polres Lampung Selatan akan segera menggelar pra rekonstruksi dan rekonstruksi penuh untuk melengkapi berkas administrasi penyidikan.Tersangka dijerat Pasal 75C Jo Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
(ams)
Lihat Juga :