Oknum Eks Kepala Puskesmas di Muba Terjerat Dugaan Korupsi

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 11:34 WIB
loading...
A A A
"Lebih Subsider Pasal 8 UU RI No 20 tahun 2001 Jo UU RI No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Lebih Subsider Lagi Pasal 9 UU RI No 20 tahun 2001 Jo UU RI No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi ," katanya.

Tersangka sendiri menjabat sebagai Kepala Puskesmas Ngulak sejak Juli 2017, hingga Januari 2019. Lalu menjabat sebagai fungsional umum di Puskesmas Ngulak dan jabatan terakhir hingga saat ini pengelola ketertiban pada seksi ketentraman dan ketertiban umum Kantor Lurah Ngulak 1 Kecamatan Sanga Desa.

(Baca juga: Tragis, Pemuda Asal Probolinggo Tewas Dikeroyok Kelompok Pemuda )

Sementara, Kuasa Hukum tersangka yanki Megawati Prabowo, dan Zulfatah mengatakan, pihaknya menyayangkan penahanan sang klien dilakukan penahanan oleh pihak berwajib. "Ada surat pernyataan menjamin dari istrinya, kami juga menjamin bahwa tersangka ini tidak akan melarikan diri dan tidak menghilangkan barang bukti," jelas dia.

Kendati begitu, sambung Megawati, pihaknya tetap menghargai proses hukum yang berjalan. "Jadi pada intinya menurut kami, klien kita ini tidak bersalah. Bagi penegak hukum kami harap bisa obyektif dan bersikap adil. Kita juga masih menganut asa praduga tidak bersalah, selagi belum ada putusan dari pengadilan klien kita belum bisa dinyatakan bersalah," katanya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Prabowo Dapat Laporan...
Prabowo Dapat Laporan Puskesmas di Miangas Belum Pernah Diperbaiki Sejak Era Soeharto
Tinjau Puskesmas Miangas,...
Tinjau Puskesmas Miangas, Prabowo Soroti Pelayanan Kesehatan di Daerah Perbatasan
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Rekomendasi
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
T1, Inikah Mobil Listrik...
T1, Inikah Mobil Listrik Pertama BAIC di Indonesia?
Berita Terkini
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Transjakarta Alihkan...
Transjakarta Alihkan 25 Armada Rute Tn Abang-Blok M dan Tj Priok-Kampung Rambutan
Transjakarta Rute Tanah...
Transjakarta Rute Tanah AbangBlok M dan Tj PriokKp Rambutan Berhenti Beroperasi 1 Juli
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved