Sabu 1 Kilogram Selundupan dari Thailand Dimusnahkan

Rabu, 15 Agustus 2018 - 19:14 WIB
Sabu 1 Kilogram Selundupan dari Thailand Dimusnahkan
Sabu 1 Kilogram Selundupan dari Thailand Dimusnahkan
A A A
YOGYAKARTA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu 1 kilogram di halaman kantor BNNP setempat, Rabu (15/8/2018). barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus penyelendupan sabu di Bandara Internasional Adisutjipto oleh warga Thailand SAA, Minggu (22/7/2018).

Pemusnahan dengan cara dilarutkan. Sabu itu dimasukkan dalam ember dicampur air panas lalu diaduk-aduk supaya larut. Setelah larut cairan bercampur sabu itu kemudian dibuang di saluran pembuangan. Sedangkan plastik pembungkus sabu dibakar agar tidak ada lagi sabu yang tersisa.Pemusnahan dilakukan langsung oleh Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Tri Warno Atmojo, disaksikan Direktur Direktorat Reserse Narkoba DIY, Kombes Pol Wahyu Widarto, perwakilan kejaksaan tinggi DIY serta perwakilan Bea dan Cukai DIY.
"Pemusnahan ini sudah sesuai undang-undang yaitu barang yang sudah disita harus segera dimusnakan," kata Kepala BNNP DIY Brigjen Pol Tri Warno Atmojo usai pemusnahan barang bukti itu. (Baca Juga: Gadis Thailand Selundupkan Sabu 1,1 Kg via Bandara AdisutjiptoTri Warno Atmojo mengatakan total barang bukti sabu ada 1.108 gram. Namun dengan alasan untuk proses hukum tidak semua barang dimusnahkan, sehingga masih ada barang bukti yang disisakan seberat 10 gram. "Dari 1,108 kg sabu yang kami musnahkan hanya 1.098 gram sisanya untuk pembuktian di kejaksaan," paparnya.
Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta mengatakan penggagalan penyelundupan sabu ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap seorang wanita asal Thailand berinisial SAA. Sebab gerak-gerik wanita berusia 30 tahun yang mengunakan penerbangan pesawat Slik Air tujuan Singapura-Yogyakarta mencurigakan saat tiba di bandara.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan. Hasil analisa menggunakan x-rai, diketahui ada barang berupa serbuk. Saat ada tindakan ditemukan barang jenis sabu seberat 1,108 kg. "Barang bukti dan pelaku kemudian diamankan untuk proses hukum," katanya.
(amm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4549 seconds (0.1#10.140)