Bejat! Guru Cabuli 4 Siswi SD di Kupang selama 3 Hari Berturut-turut
Rabu, 28 Februari 2024 - 12:37 WIB
loading...
A
A
A
"Kasus ini dilaporkan pada Senin 26 Februari 2024 di Polres Kupang," kata Kombes Pol Ariasandy, Selasa (27/2/2024).
Kasus tersebut, kata dia, bermula saat korban MKEN dipanggil menghadap pelaku di ruang kelas, Kamis (22/2/2024), sekitar pukul 11.00 WITA. Sesampainya di dalam, kemudian terjadi pelecehan seksual.
Baca juga: Cabuli 8 Siswa, Guru SD di Karawang Dijebloskan Tahanan
Lebih lanjut, pelaku memanggil BMB dan MPSB, juga disuruhnya melakukan hal yang sama. Pelaku lalu meminta korban tidak menceritakan hal itu ke orang lain. Korban diancam tidak naik kelas, bahkan akan dipukul sampai mati.
Lihat Juga :