Tok! Hakim Vonis Mati Tangan Kanan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Selasa, 27 Februari 2024 - 20:02 WIB
loading...
A A A
Sedangkan jaksa penuntut umum menyatakan menerima putusan tersebut. Sebelumnya, operator jaringan narkoba internasional gembong Fredy Pratama, Muhammad Rivaldo Miliandri Silondae aliasKifdituntut hukuman mati.



Kifmerupakan tangan kanan Fredy Pratama yang berperan sebagai operator pengendali jaringan narkoba wilayah barat.Dalam berkas tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eka Aftarini,Kifterbukti mengatur semua proses pengiriman sabu.

”Bahwa terdakwa berperan mengatur segala proses pengiriman narkoba mulai dari mengatur penginapan hingga proses penjemputan,” ujar Eka.

Bahkan, Rivaldo aliasKifjuga menjalin komunikasi dengan AKP Andri Gustami dalam proses meloloskan sabu dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan menuju Pelabuhan Merak, Banten.Atas fakta tersebut, majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman pidana mati.
(ams)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1245 seconds (0.1#10.140)