Polda Sulut Tetapkan 2 Caleg PDIP Tersangka Kasus Money Politik di Manado
Selasa, 27 Februari 2024 - 19:48 WIB
loading...
A
A
A
Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan menambahkan, pihaknya menangani kasus politik uang berdasarkan dua laporan dengan tersangka enam orang. Pada laporan polisi nomor 92, tersangkanya empat orang, yaitu inisial JW, SH, RM, dan JL.
”Sedangkan laporan polisi nomor 93, tersangkanya dua orang yaitu inisial FA dan HP merupakan caleg partai politik,” kata Gani didampingi Komisioner Bawaslu Sulawesi Utara di Mapolda Sulut.
Untuk lima tersangka yakni: JW, SH, RM, FA, dan HP sudah P21 atau berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan tinggal menyerahkan Tahap II. Sedangkan untuk tersangka JL, berkas perkaranya sudah dikirim ke kejaksaan namun masih P19.
Baca Juga: Heboh Caleg NasDem Lebak Ngamuk saat Penghitungan Suara, Pemicunya Bikin Nyesek
“Saat ini penyidik masih melengkapi petunjuk dari jaksa, dan apabila sudah P21 akan segera dilakukan Tahap II,” ucapnya.
”Sedangkan laporan polisi nomor 93, tersangkanya dua orang yaitu inisial FA dan HP merupakan caleg partai politik,” kata Gani didampingi Komisioner Bawaslu Sulawesi Utara di Mapolda Sulut.
Untuk lima tersangka yakni: JW, SH, RM, FA, dan HP sudah P21 atau berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan tinggal menyerahkan Tahap II. Sedangkan untuk tersangka JL, berkas perkaranya sudah dikirim ke kejaksaan namun masih P19.
Baca Juga: Heboh Caleg NasDem Lebak Ngamuk saat Penghitungan Suara, Pemicunya Bikin Nyesek
“Saat ini penyidik masih melengkapi petunjuk dari jaksa, dan apabila sudah P21 akan segera dilakukan Tahap II,” ucapnya.
Lihat Juga :