Polda Sulut Tetapkan 2 Caleg PDIP Tersangka Kasus Money Politik di Manado
loading...
A
A
A
Kasus money politik yang ditangani Ditreskrimum Polda Sulut ini merupakan pelimpahan dari BawasluSulawesi Utara.“Sebelumnya juga sudah dilakukan penelitian oleh Tim Gakkumdu yang terdiri dari pihak kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu,” tuturnya.
Tindak pidana Pemilu para tersangka adalah tindak pidana khusus bahkan peradilannya juga khusus. “Waktu ditetapkan juga khusus, baik pembahasan di Bawaslu, di penyidikan sampai penuntutan bahkan di pengadilan memiliki aturan yang khusus,” terangnya.
Gani mengakui, dalam penanganan kasus ini tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penanganan kasus politik uang yang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Sulut ini.
”Semuanya berjalan sesuai dengan koridor hukum. Hak saksi silahkan, hak tersangka juga diberikan. Jadi tidak ada intervensi dari pihak manapun, dan kasus ini murni dugaan politing uang untuk meloloskan dirinya menjadi anggota dewan,” tandasnya.
Tindak pidana Pemilu para tersangka adalah tindak pidana khusus bahkan peradilannya juga khusus. “Waktu ditetapkan juga khusus, baik pembahasan di Bawaslu, di penyidikan sampai penuntutan bahkan di pengadilan memiliki aturan yang khusus,” terangnya.
Gani mengakui, dalam penanganan kasus ini tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penanganan kasus politik uang yang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Sulut ini.
”Semuanya berjalan sesuai dengan koridor hukum. Hak saksi silahkan, hak tersangka juga diberikan. Jadi tidak ada intervensi dari pihak manapun, dan kasus ini murni dugaan politing uang untuk meloloskan dirinya menjadi anggota dewan,” tandasnya.
(ams)