Bea Cukai Jambi Sita 1,2 Juta Batang Rokok dan 51 Liter MMEA Ilegal dari Ekspedisi
Selasa, 27 Februari 2024 - 14:00 WIB
loading...
A
A
A
"Dari hasil penelitian awal, diduga MMEA tersebut dilekati pita cukai palsu. Temuan ini menjadi bukti nyata akan adanya upaya pemalsuan pita cukai," tandasnya.
Menurutnya, komitmen Bea Cukai Jambi dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal juga dibuktikan dengan bentuk sinergi dan kerjasama untuk melakukan penindakan yang efektif dengan aparat penegak hukum (APH) terkait, seperti TNI AD, kepolisian, kejaksaan, Avsec, Pemprov Jambi dan stakeholder terkait seperti para perusahaan jasa ekspedisi.
Bea Cukai Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau membeli rokok ilegal maupun MMEA ilegal yang beredar di pasaran.
"Mari bekerja sama dalam mengatasi masalah ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat untuk kita semua," pungkas Benny.
Menurutnya, komitmen Bea Cukai Jambi dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal juga dibuktikan dengan bentuk sinergi dan kerjasama untuk melakukan penindakan yang efektif dengan aparat penegak hukum (APH) terkait, seperti TNI AD, kepolisian, kejaksaan, Avsec, Pemprov Jambi dan stakeholder terkait seperti para perusahaan jasa ekspedisi.
Bea Cukai Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual atau membeli rokok ilegal maupun MMEA ilegal yang beredar di pasaran.
"Mari bekerja sama dalam mengatasi masalah ini demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat untuk kita semua," pungkas Benny.
(hri)
Lihat Juga :