Lindungi Hak Anak, Pemkab Sleman Launching Rumah Kreatif Bapas

Selasa, 31 Juli 2018 - 14:59 WIB
Lindungi Hak Anak, Pemkab Sleman Launching Rumah Kreatif Bapas
Lindungi Hak Anak, Pemkab Sleman Launching Rumah Kreatif Bapas
A A A
SLEMAN - Pemkab Sleman melaunching rumah kreatif Bapas (Balai Pemasyakatan) di pendopo Rumah Dinas Bupati, Selasa (31/7/2018).

Launching ditandai dengan penadatangan berita acara oleh kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman Mafilindati Nuraini dengan kepala BAPAS kelas I Yogyakarta, M Ali Syeh Banna dan disaksikan secara langsung oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo dan Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Gunarso.

Program rumah kreatif Bapas selain untuk meningkatkan keimanan, nasionalisme, keterampilan dan kreativitas anak yang berhadapan dengan hukum, juga guna menumbuhkembangkan rasa tanggung jawab, kecakapan hidup, harkat dan martabat anak yang berhadapan dengan hukum.

Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan, program rumah kreatif Bapas ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Pemkab Sleman dan Bapas dalam penangganan anak yang berhadapan dengan hokum, yaitu melalui pengembangan inovasi positif.

“Rumah Kreatif Bapas ini semoga benar-benar dapat menjadi alternatif pidana bagi anak yang berhadapan dengan hukum. Dan diharapkan ketika nanti anak-anak pulang kembali ke rumahnya mampu menjadi anak yang lebih baik, bermanfaat untuk keluarga juga bagi bangsa dan negara,” kata Sri Purnomo dalam sambutannya.

Sri Purnomo menjelaskan, masa anak-anak merupakan masa perkembangan yang penting baik fisik, mental, maupun sosial. Namun pada kenyataannya, tidak semua anak mampu melalui proses perkembangan tersebut dengan baik sesuai dengan harapan.

Tidak sedikit anak-anak yang terjerumus kepada hal-hal negatif dikarenakan beberapa faktor, antar lain kurangnya perhatian orangtua dan kurangnya kepedulian sosial di lingkungannya. “Peran orangtua penting, terutama yang berfungsi sebagai kontrol bagi pergaulan dan perkembangan anak,” paparnya.

Untuk itu, Pemkab Sleman terus melakukan upaya-upaya dalam penanganan anak yang berhadapan dengan hukum di antaranya pendampingan, rehabilitasi sosial, dan mengembangkan rumah kreatif yang menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Sleman.

Kepala Bapas Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna menambahkan , terdapat 11 program unggulan yang menjadi ruang lingkup Rumah Kreatif BAPAS, yaitu bidang usaha budi daya lele, telur asin, tanaman pangan dalam pot, kerajinan gerabah (handy craft), pupuk kandang/kompos, bimbingan kewarganegaraan dan pancasila, bimbingan rohani, bimbingan terapi doa, pijat energi, bimbingan agama dan konseling.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7978 seconds (0.1#10.140)