Tim Hukum Aiman Bakal Bawa Bukti Dokumen dan 2 Ahli di Sidang Pembuktian Besok
Rabu, 21 Februari 2024 - 18:42 WIB
loading...
A
A
A
Sangun menekankan, dalam repliknya tim pengacara memperjuangkan hak tolak Aiman untuk memberi tahu siapa narasumbernya, bukan hak tolak untuk menghadiri pemeriksaan polisi. Pasalnya, Aiman sebagai wartawan bertanggung jawab melindungi privasi narasumbernya.
Pascamendengarkan replik dari tim hukum Aiman, Tim Bidkum Polda Metro Jaya bakal menanggapinya dengan Duplik yang akan dibacakan pada Kamis, 22 Februari 2024 esok. Hakim lantas menunda persidangan sampai esok dengan agenda pembacaan duplik dilanjutkan pembuktian di hari itu juga.
“Kami mengajukan duplik Yang Mulia secara tertulis kemudian waktunya besok pagi berbarengan dengan bukti," kata tim Budkum Polda Metro di persidangan.
"Baik, besok agendanya kita padatkan ya. Duplik, lalu bukti-bukti surat kedua belah pihak," kata Hakim Tunggal Delta Tama menutup sidang kali ini.
Pascamendengarkan replik dari tim hukum Aiman, Tim Bidkum Polda Metro Jaya bakal menanggapinya dengan Duplik yang akan dibacakan pada Kamis, 22 Februari 2024 esok. Hakim lantas menunda persidangan sampai esok dengan agenda pembacaan duplik dilanjutkan pembuktian di hari itu juga.
“Kami mengajukan duplik Yang Mulia secara tertulis kemudian waktunya besok pagi berbarengan dengan bukti," kata tim Budkum Polda Metro di persidangan.
"Baik, besok agendanya kita padatkan ya. Duplik, lalu bukti-bukti surat kedua belah pihak," kata Hakim Tunggal Delta Tama menutup sidang kali ini.
(cip)
Lihat Juga :