Tim Hukum Aiman Bakal Bawa Bukti Dokumen dan 2 Ahli di Sidang Pembuktian Besok

Rabu, 21 Februari 2024 - 18:42 WIB
loading...
Tim Hukum Aiman Bakal...
Anggota Tim Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa menyebut bakal membawa bukti dokumen dan dua ahli pada sidang praperadilan dengan agenda pembuktian besok. Foto/MPI/ari sandita murti
A A A
JAKARTA - Anggota Tim Hukum Aiman Witjaksono , Finsensius Mendrofa menyebut bakal membawa bukti dokumen dan dua ahli di sidang praperadilan dengan agenda pembuktian pada Kamis, 22 Februari 2024 besok.

"Tentu kami ada bawa bukti dokumen dan 2 ahli yang akan kami hadirkan," ujarnya di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024).

Anggota Tim Hukum Aiman lainnya, Sangun Ragahdo Yosodiningrat menerangkan, dalam setiap persidangan mulai dari pembuktian hingga kesimpulan nanti, pihaknya bakal mempertahankan argumannya.

Baca juga: Bacakan Replik, Tim Hukum: Penyalinan Akun Medsos Aiman Perbuatan Melawan Hukum

Berkaitan sah tidaknya penyitaan barang bukti Aiman oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, tim hukum meyakini penyitaan itu cacat formil.

"Bukti yang kami temukan, adanya surat perintah penetapan penyitaan susulan, yang seharusnya dari awal sudah ada. Jawaban dari termohon, mereka baru mengetahui adanya Instagram, email, WhatsApp, itu ada di Xiaomi Mas Aiman, sebelum penyidikan, dari penyelidikan sudah ada itu, sudah kami terangkan berkali-kali di handphone ini, IG-nya, emailnya, WhatsApp, sudah ada. bagaimana mungkin kok bisa disusulkan," katanya.

Baca juga: Bacakan Replik di PN Jaksel, Aiman: Saya Akan Tetap Perjuangkan Kerahasiaan Narasumber

Sangun menekankan, dalam repliknya tim pengacara memperjuangkan hak tolak Aiman untuk memberi tahu siapa narasumbernya, bukan hak tolak untuk menghadiri pemeriksaan polisi. Pasalnya, Aiman sebagai wartawan bertanggung jawab melindungi privasi narasumbernya.

Pascamendengarkan replik dari tim hukum Aiman, Tim Bidkum Polda Metro Jaya bakal menanggapinya dengan Duplik yang akan dibacakan pada Kamis, 22 Februari 2024 esok. Hakim lantas menunda persidangan sampai esok dengan agenda pembacaan duplik dilanjutkan pembuktian di hari itu juga.

“Kami mengajukan duplik Yang Mulia secara tertulis kemudian waktunya besok pagi berbarengan dengan bukti," kata tim Budkum Polda Metro di persidangan.

"Baik, besok agendanya kita padatkan ya. Duplik, lalu bukti-bukti surat kedua belah pihak," kata Hakim Tunggal Delta Tama menutup sidang kali ini.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Berita Terkini
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Infografis
Juara! Spanyol Cetak...
Juara! Spanyol Cetak 2 Rekor di Euro 2024: 4 Gelar dan 7 Kemenangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved