5 TPS di Kota Malang Kekurangan Surat Suara Pilpres, Kok Bisa?
loading...
A
A
A
MALANG - Lima tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Malang kekurangan surat suara Pilpres. Hal ini sempat membuat proses pencoblosan di TPS tertunda dan menunggu pergeseran surat suara lebih dari TPS lain di sekitarnya.
Ketua KPU Kota Malang Aminah Aminingtyas menyatakan, dari lima TPS yang dilaporkan mengalami kekurangan surat suara, semua sudah terfasilitasi.
KPU memutuskan menggeser beberapa surat suara berlebih di sejumlah TPS, usai waktu pencoblosan selesai pukul 13.00 WIB.
"Sudah terfasilitasi, (TPS kekurangan surat suara) tadi di Kedungkandang satu, Blimbing dua, Lowokwaru satu di Merjosari sama Mojolangu, di Sukun ada satu di Pisang Candi, semua Pilpres, ada DPD juga," ujar Aminah Aminingtyas saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (14/2/2024).
Aminah memastikan, proses pencoblosan seluruhnya di beberapa TPS yang kekurangan surat suara sudah berlangsung normal.
Pihaknya mengakui perlu waktu memastikan untuk penggeseran surat suara berlebih dari beberapa TPS, usai pencoblosan ditutup pukul 13.00 WIB. Hal ini sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis dari KPU RI, perihal penggeseran logistik Pemilu 2024.
"(Kekurangan surat suara diambil dari TPS lain) iya, yang berlebih dan tidak digunakan, kalau sudah terfasilitasi semuanya kan mekanismenya sebelum jam 1 siang di TPS yang sudah terdaftar, tapi belum mendapatkan haknya untuk memilih, karena kekurangan surat suara, maka bisa digeser dari TPS lain yang surat suaranya tidak terpakai atau sudah selesai," jelasnya.
Ketua KPU Kota Malang Aminah Aminingtyas menyatakan, dari lima TPS yang dilaporkan mengalami kekurangan surat suara, semua sudah terfasilitasi.
KPU memutuskan menggeser beberapa surat suara berlebih di sejumlah TPS, usai waktu pencoblosan selesai pukul 13.00 WIB.
"Sudah terfasilitasi, (TPS kekurangan surat suara) tadi di Kedungkandang satu, Blimbing dua, Lowokwaru satu di Merjosari sama Mojolangu, di Sukun ada satu di Pisang Candi, semua Pilpres, ada DPD juga," ujar Aminah Aminingtyas saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (14/2/2024).
Aminah memastikan, proses pencoblosan seluruhnya di beberapa TPS yang kekurangan surat suara sudah berlangsung normal.
Pihaknya mengakui perlu waktu memastikan untuk penggeseran surat suara berlebih dari beberapa TPS, usai pencoblosan ditutup pukul 13.00 WIB. Hal ini sesuai dengan aturan dan petunjuk teknis dari KPU RI, perihal penggeseran logistik Pemilu 2024.
"(Kekurangan surat suara diambil dari TPS lain) iya, yang berlebih dan tidak digunakan, kalau sudah terfasilitasi semuanya kan mekanismenya sebelum jam 1 siang di TPS yang sudah terdaftar, tapi belum mendapatkan haknya untuk memilih, karena kekurangan surat suara, maka bisa digeser dari TPS lain yang surat suaranya tidak terpakai atau sudah selesai," jelasnya.