Duh! Sejumlah Surat Suara DPRD Kota dan Provinsi di Lampung Ditemukan Telah Tercoblos
Rabu, 14 Februari 2024 - 15:22 WIB
loading...
Sejumlah surat suara ditemukan telah tercoblos di TPS nomer 19 Kelurahan Waykandis, Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandarlampung, Rabu (14/2/2024). Foto/MPI/Ira Widyanti
A
A
A
BANDARLAMPUNG - Sejumlah surat suara untuk calon legislatif (Caleg) tingkat DPRD provinsi dan DPRD Kota di Pemilu 2024 ditemukan telah tercoblos. Peristiwa itu terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) nomer 19 Kelurahan Waykandis, Kecamatan Tanjung Senang Kota Bandarlampung, Rabu (14/2/2024).
Informasi yang diperoleh MNC Portal Indonesia, surat suara yang telah tercoblos di DPRD tingkat Provinsi berasal dari Partai Demokrat dan DPRD Kota Bandarlampung dari PKS.
Baca juga: Surat Suara Presiden Sudah Tercoblos di 2 TPS Lebak, Pencoblosan Disetop
Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung Hassanudin Alam menjelaskan, peristiwa itu berawal dari warga yang melaporkan menemukan surat suara telah tercoblos. Kemudian warga tersebut meminta untuk surat suara baru.
"Ketika tadi pemungutan suara hampir selesai kira-kira sebelum jam 11.00 WIB ada pemilih warga ketika membuka surat suara sudah ada yang tercoblos. Dia tukar dan diberikan lagi kertas surat suara yang kedua dan rusak lagi," jelas Hasan.
Informasi yang diperoleh MNC Portal Indonesia, surat suara yang telah tercoblos di DPRD tingkat Provinsi berasal dari Partai Demokrat dan DPRD Kota Bandarlampung dari PKS.
Baca juga: Surat Suara Presiden Sudah Tercoblos di 2 TPS Lebak, Pencoblosan Disetop
Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung Hassanudin Alam menjelaskan, peristiwa itu berawal dari warga yang melaporkan menemukan surat suara telah tercoblos. Kemudian warga tersebut meminta untuk surat suara baru.
"Ketika tadi pemungutan suara hampir selesai kira-kira sebelum jam 11.00 WIB ada pemilih warga ketika membuka surat suara sudah ada yang tercoblos. Dia tukar dan diberikan lagi kertas surat suara yang kedua dan rusak lagi," jelas Hasan.
Lihat Juga :