Surat Suara Presiden Sudah Tercoblos di 2 TPS Lebak, Pencoblosan Disetop
Rabu, 14 Februari 2024 - 13:51 WIB
loading...
Proses pencoblosan di dua tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten dihentikan sementara. Foto/Ilustrasi
A
A
A
LEBAK - Proses pencoblosan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten sempat dihentikan sementara, Rabu (14/2/2024).
Bukan tanpa alasan, hal itu karena ditemukan adanya kendala pada surat suara presiden dan wakil presiden juga soal surat suara yang telah tercoblos.
Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat membenarkan telah menerima informasi mengenai adanya dua TPS di Kecamatan Warunggunung yang sempat disetop sementara.
Baca Juga: Mahfud MD Minta KPU Selidiki Surat Suara Tercoblos untuk Paslon Nomor Urut 3 di Malaysia
”Iya ada laporan di TPS 13 Desa Sukarendah itu kekurangan Surat Suara PPWP sekitar 100. Makanya kita koordinasikan dengan KPU proses tambah juga sudah dilaksanakan. Iya sempat tertunda proses pencoblosan sekitar 1 jam lah,” kata Dedi, Rabu (14/2/2024).
Bukan tanpa alasan, hal itu karena ditemukan adanya kendala pada surat suara presiden dan wakil presiden juga soal surat suara yang telah tercoblos.
Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat membenarkan telah menerima informasi mengenai adanya dua TPS di Kecamatan Warunggunung yang sempat disetop sementara.
Baca Juga: Mahfud MD Minta KPU Selidiki Surat Suara Tercoblos untuk Paslon Nomor Urut 3 di Malaysia
”Iya ada laporan di TPS 13 Desa Sukarendah itu kekurangan Surat Suara PPWP sekitar 100. Makanya kita koordinasikan dengan KPU proses tambah juga sudah dilaksanakan. Iya sempat tertunda proses pencoblosan sekitar 1 jam lah,” kata Dedi, Rabu (14/2/2024).
Lihat Juga :