Surat Suara Presiden Sudah Tercoblos di 2 TPS Lebak, Pencoblosan Disetop

Rabu, 14 Februari 2024 - 13:51 WIB
loading...
Surat Suara Presiden...
Proses pencoblosan di dua tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten dihentikan sementara. Foto/Ilustrasi
A A A
LEBAK - Proses pencoblosan di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, Banten sempat dihentikan sementara, Rabu (14/2/2024).

Bukan tanpa alasan, hal itu karena ditemukan adanya kendala pada surat suara presiden dan wakil presiden juga soal surat suara yang telah tercoblos.

Ketua Bawaslu Lebak Dedi Hidayat membenarkan telah menerima informasi mengenai adanya dua TPS di Kecamatan Warunggunung yang sempat disetop sementara.



”Iya ada laporan di TPS 13 Desa Sukarendah itu kekurangan Surat Suara PPWP sekitar 100. Makanya kita koordinasikan dengan KPU proses tambah juga sudah dilaksanakan. Iya sempat tertunda proses pencoblosan sekitar 1 jam lah,” kata Dedi, Rabu (14/2/2024).

Menurut dia Dedi, untuk di TPS 08 Desa Pasir Tangkil terdapat informasi dari pihak Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) bahwa surat suara DPR RI telah tercoblos.



”Setelah ditelusuri bukan sudah tercoblos jadi warga sudah nyoblos tapi salah dan pengen diulang. Itu sempat menunda proses pencoblosan hanya beberapa menit sekarang sudah kembali berjalan,” tegasnya.

Dedi mengimbau agar masyarakat bisa aktif melaporkan jika menemukan adanya kejanggalan dalam proses pemilihan umum (Pemilu).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3986 seconds (0.1#10.24)