Ini 11 Tuntutan Demonstran dalam Aksi Gejayan Memanggil
Senin, 12 Februari 2024 - 19:46 WIB
loading...
Ribuan mahasiswa bersama guru besar sejumlah Universitas di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar aksi demonstrasi di pertigaan Gejayan, Senin (12/2/2024) sore. Foto/Erfan Erlin
A
A
A
YOGYAKARTA - Ribuan mahasiswa bersama guru besar sejumlah universitas di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar aksi demonstrasi di pertigaan Gejayan, Senin (12/2/2024) sore. Mahasiswa mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berupaya melanggengkan kekuasaan.
Humas Jagad Imam Maulana menuturkan aksi ini mewakili aliansi seluruh mahasiswa guru-guru besar, dosen, masyarakat maupun tokoh-tokoh agama di Yogyakarta yang resah dengan kondisi demokrasi di Indonesia akhir-akhir ini.
“Kami membawa narasi besar, yaitu hancurkan dan adili rezim jokowi, selamatkan demokrasi," katanya saat aksi di pertigaan Gejayan, tak jauh dari Kampus UNY, Sanata Dharma, Janabadra, UIN dan UGM.
Baca juga; Demo Gejayan Memanggil Kembali, Massa Berkumpul di Bundaran UGM
Imam mengatakan para demonstran membawa 11 poin tuntutan. Pertama revisi UU pemilu dan UU parpol oleh badan independen. Menurut mereka UU Pemilu dan UU Parpol saat ini cacat karena diatur sistem yang jauh dari kata demokrasi yaitu sistem oligarki.
Humas Jagad Imam Maulana menuturkan aksi ini mewakili aliansi seluruh mahasiswa guru-guru besar, dosen, masyarakat maupun tokoh-tokoh agama di Yogyakarta yang resah dengan kondisi demokrasi di Indonesia akhir-akhir ini.
“Kami membawa narasi besar, yaitu hancurkan dan adili rezim jokowi, selamatkan demokrasi," katanya saat aksi di pertigaan Gejayan, tak jauh dari Kampus UNY, Sanata Dharma, Janabadra, UIN dan UGM.
Baca juga; Demo Gejayan Memanggil Kembali, Massa Berkumpul di Bundaran UGM
Imam mengatakan para demonstran membawa 11 poin tuntutan. Pertama revisi UU pemilu dan UU parpol oleh badan independen. Menurut mereka UU Pemilu dan UU Parpol saat ini cacat karena diatur sistem yang jauh dari kata demokrasi yaitu sistem oligarki.
Lihat Juga :