Ketiban Berkah Relaksasi PSBB, Realisasi Pajak Kendaraan Jabar Pulih
Rabu, 12 Agustus 2020 - 17:10 WIB
loading...
A
A
A
Dengan kondisi tersebut, sejak Juni lalu, pendapatan per hari kembali pulih ke angka 0,30 persen dari target. Diskon pajak dan denda pajak pun kini diperpanjang hingga akhir tahun 2020. "Kini kondisinya bahkan sudah mencapai 0,40 persen. Istimewa, masyarakat itu meski terdampak ekonomi, tetap mau membayar pajak," ujarnya bangga.
Oleh karenanya, tambah Hening, laporan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa terjadi anomali animo warga dal membayar pajak kendaraan di Jabar memang benar adanya. "Laporan Pak Gubernur soal animo kenaikan pendapatan sektor pajak di masa pandemi ke Pak Presiden betul, ada tren positif, ada lonjakan ini berkah buat kita," tegasnya. (Baca: Denda Pajak Kendaraan Dihapus Selama Wabah Corona)
Kondisi yang mulai pulih ini, ujar Hening, juga selaras dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar daerah memberikan relaksasi pajak daerah pada masyarakat. Menurutnya, program pembebasan denda pajak hingga akhir tahun merupakan bentuk pemenuhan instruksi tersebut.
Bapenda Jabar mencatat, pada semester I 2020, pendapatan daerah sudah mencapai 44 persen dari target dengan realisasi sebesar Rp16,2 triliun. Sementara dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) sudah mencapai 42 persen dari target dengan realisasi Rp8,9 triliun. "Memang jangan dibandingkan secara year on year dengan 2019, tapi di masa pandemi seperti ini realisasi ini membuat kita lega," pungkasnya.
Diketahui, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melaporkan terjadinya anomali pembayaran pajak kendaraan oleh masyarakat di Jabar saat pandemi COVID-19 kepada Presiden Jokowi, Selasa (11/8/2020). "Ini ada anomali, yang bayar pajak mengalami kenaikan. Ini karena kita mempermudah pembayaran pajak lewat e-Samsat," katanya.
Oleh karenanya, tambah Hening, laporan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa terjadi anomali animo warga dal membayar pajak kendaraan di Jabar memang benar adanya. "Laporan Pak Gubernur soal animo kenaikan pendapatan sektor pajak di masa pandemi ke Pak Presiden betul, ada tren positif, ada lonjakan ini berkah buat kita," tegasnya. (Baca: Denda Pajak Kendaraan Dihapus Selama Wabah Corona)
Kondisi yang mulai pulih ini, ujar Hening, juga selaras dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) agar daerah memberikan relaksasi pajak daerah pada masyarakat. Menurutnya, program pembebasan denda pajak hingga akhir tahun merupakan bentuk pemenuhan instruksi tersebut.
Bapenda Jabar mencatat, pada semester I 2020, pendapatan daerah sudah mencapai 44 persen dari target dengan realisasi sebesar Rp16,2 triliun. Sementara dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) sudah mencapai 42 persen dari target dengan realisasi Rp8,9 triliun. "Memang jangan dibandingkan secara year on year dengan 2019, tapi di masa pandemi seperti ini realisasi ini membuat kita lega," pungkasnya.
Diketahui, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melaporkan terjadinya anomali pembayaran pajak kendaraan oleh masyarakat di Jabar saat pandemi COVID-19 kepada Presiden Jokowi, Selasa (11/8/2020). "Ini ada anomali, yang bayar pajak mengalami kenaikan. Ini karena kita mempermudah pembayaran pajak lewat e-Samsat," katanya.
(don)
Lihat Juga :