Makam Korban COVID-19 Boleh Dipindahkan, Ini Syaratnya

Rabu, 12 Agustus 2020 - 16:58 WIB
loading...
Makam Korban COVID-19...
Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Palembang mengisyaratkan pasien suspect COVID-19 yang telah dimakamkan di TPU Gandus Palembang bisa dipindahkan.(Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
PALEMBANG - Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Palembang mengisyaratkan pasien suspect COVID-19 yang telah dimakamkan di TPU Gandus Palembang bisa dipindahkan. Lalu apa syaratnya?

Sekretaris Gugus Tugas COVID-19 Palembang Agus Kelana mengatakan, jasad korban COVID-19 bisa dipindahkan makamnya dengan syarat ketika pandemi COVID-19 berakhir agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

"Pemindahan boleh dilakukan tapi usai pandemi Corona berakhir. Kalau sekarang, untuk pasien positif COVID-19 yang telah dimakamkan tidak boleh dipindahkan," ujarnya, Rabu (12/8/2020).(BACA JUGA: Bupati Aceh Singkil dan Istrinya Positif COVID-19)

Dia menceritakan ada keluarga PDP yang dari Palembang ingin memindahkan makam ke tempat lain dengan alasan hasil swab-nya negatif.

"Iya, lain hal jika dia memang ketika pasien telah dimakamkan dalam posisi swab-nya belum keluar. Dan setelah dimakamkan hasil swabnya dinyatakan negatif keluarga boleh memindahkan dengan menyerahkan surat pernyataan bahwa boleh dimakamkan di tempat tersebut oleh pihak TPU dan warga," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Tahan di Ruang Isolasi,...
Tak Tahan di Ruang Isolasi, 2 Pasien COVID-19 di Bangka Barat Kabur
Tren Kasus COVID-19...
Tren Kasus COVID-19 di Sleman Menurun, Kematian Pasien Masih Tinggi
Semakin Tak Terkendali,...
Semakin Tak Terkendali, Sepekan Kematian Pasien COVID-19 di Simalungun Capai 30 Kasus
Depresi, Pasien COVID-19...
Depresi, Pasien COVID-19 di Mura Tewas Usai Terjung ke dalam Sumur
Cegah Kematian Pasien...
Cegah Kematian Pasien Isoman, Pemkab Bekasi Buka Tempat Isolasi Terpusat
Hari Ini Kasus COVID-19...
Hari Ini Kasus COVID-19 di Bali Pecahkan Hatrick
Dinkes DKI Jakarta Laporkan...
Dinkes DKI Jakarta Laporkan 2 Pasien Covid-19 Meninggal Dunia
Satgas Sebut Mayoritas...
Satgas Sebut Mayoritas Pasien Covid-19 Meninggal di RS Belum Divaksin Booster
Menkes Sebut 69 Persen...
Menkes Sebut 69 Persen Pasien Positif Covid-19 Meninggal Belum Divaksin
Rekomendasi
Timnas Iran Mendarat...
Timnas Iran Mendarat di Meksiko Jelang Piala Dunia 2026, Optimistis Lolos Fase Grup
Simpati Woman Rally...
Simpati Woman Rally Team Tampil Menjanjikan di Putaran 2 Kejurnas Sprint Rally 2026
Iran Tembakkan Rentetan...
Iran Tembakkan Rentetan Rudal ke Israel, Janjikan Serangan Lebih Dahsyat
Berita Terkini
10 Sampel DNA Keluarga...
10 Sampel DNA Keluarga Korban Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Dikirim ke Puslabfor
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved