Ratusan Warga Labusel Sumut Akan Nyoblos di Riau, Ini Penyebabnya
Jum'at, 02 Februari 2024 - 08:52 WIB
loading...
A
A
A
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto menjelaskan bahwa TPS 001 dan TPS 002 di Desa Beringin Jaya, semula berada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Namun setelah adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 Tahun 2018, TPS tersebut menjadi wilayah Kabupaten Rohil. Hal ini mengakibatkan ratusan pemilih terdaftar di DPT Labuhanbatu Selatan yang tinggal di Rohil.
Baca juga: Wakapolri Ajak Tokoh Tokoh di Riau Ciptakan Pemilu Damai
"Berdasarkan hasil rapat, kami memastikan bahwa ratusan DPT pada TPS Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang menumpang di wilayah Rokan Hilir tersebut seluruhnya merupakan warga ber-KTP Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara," jelas Andrian, Kamis (1/2/2024).
Andrian menegaskan bahwa seluruh pemilih pada TPS tersebut merupakan warga yang ber-KTP Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara.
Namun setelah adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 57 Tahun 2018, TPS tersebut menjadi wilayah Kabupaten Rohil. Hal ini mengakibatkan ratusan pemilih terdaftar di DPT Labuhanbatu Selatan yang tinggal di Rohil.
Baca juga: Wakapolri Ajak Tokoh Tokoh di Riau Ciptakan Pemilu Damai
"Berdasarkan hasil rapat, kami memastikan bahwa ratusan DPT pada TPS Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang menumpang di wilayah Rokan Hilir tersebut seluruhnya merupakan warga ber-KTP Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara," jelas Andrian, Kamis (1/2/2024).
Andrian menegaskan bahwa seluruh pemilih pada TPS tersebut merupakan warga yang ber-KTP Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara.
Lihat Juga :