Abaikan Surat Kementerian ESDM, Gubernur Jambi Tegaskan Angkutan Batubara lewat Sungai

Rabu, 31 Januari 2024 - 22:04 WIB
loading...
Abaikan Surat Kementerian...
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan angkutan batubara melalui jalur sungai, bukan melalui jalur darat. Foto/Azhari Sultan Jambi
A A A
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menegaskan angkutan batubara melalui jalur sungai, bukan melalui jalur darat. Keputusan itu tak berubah meskipun Kementerian ESDM meminta Pemprov Jambi meninjau kembali penghentian angkutan batubara lewat jalur darat.

Al Haris mengaku telah membaca isi surat dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM yang ditanda tangani oleh Plt Dirjen Minerba Bambang Suseantono. Menurut Gubernur, surat itu berisi permintaan dari Kementerian ESDM agar Pemprov Jambi mempertimbangkan angkutan batubara tetap menggunakan jalur darat.

" Saya sudah baca surat itu. Saat ini Pemerintah Provinsi Jambi akan tetap tegas, angkutan batubara melalui jalur air (sungai)," tandasnya, Rabu (31/1/2024).

Baca juga; Jalan Macet Parah hingga 20 Jam, Gubernur Jambi Stop Aktivitas Angkutan Batubara

Meski demikian, Gubernur tetap mencari solusi terbaik untuk angkutan batubara ini. Gubernur juga menjamin tidak akan mengambil solusi yang akan membunuh masyarakat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Tangis Syukur Raudah,...
Tangis Syukur Raudah, Mimpi 30 Tahun Punya Rumah Genteng Akhirnya Terwujud
Rumah Warga Disulap...
Rumah Warga Disulap Jadi Layak Huni, TMMD Kodim Sarko Hidupkan Harapan di Pedalaman Jambi
Siasati Cuaca Esktrem,...
Siasati Cuaca Esktrem, Satgas TMMD Kodim Sarko Perbaiki Jalan Desa hingga Malam
Hadiri Rakorwil, Raja...
Hadiri Rakorwil, Raja Juli Yakin Jambi Jadi Kandang Gajah di Pemilu 2029
20 Ribu Peserta Himpun...
20 Ribu Peserta Himpun 122.554 Pantun, Jambi Ukir Rekor Baru
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Program Tabungan Dahsyat...
Program Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank Perkuat Loyalitas Nasabah
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Rekomendasi
TKBM Pelabuhan Ungkap...
TKBM Pelabuhan Ungkap Platform Digital Dermaga Atasi Masalah Bongkar Muat
Juni Jadi Bulan Paling...
Juni Jadi Bulan Paling Mematikan bagi Ukraina sejak 2022, Apa Pemicunya?
Trailer Perumahan Laddaland...
Trailer Perumahan Laddaland Dirilis, Horor Paling Sedih Awi Suryadi
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved