Abaikan Surat Kementerian ESDM, Gubernur Jambi Tegaskan Angkutan Batubara lewat Sungai
Rabu, 31 Januari 2024 - 22:04 WIB
loading...
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan angkutan batubara melalui jalur sungai, bukan melalui jalur darat. Foto/Azhari Sultan Jambi
A
A
A
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menegaskan angkutan batubara melalui jalur sungai, bukan melalui jalur darat. Keputusan itu tak berubah meskipun Kementerian ESDM meminta Pemprov Jambi meninjau kembali penghentian angkutan batubara lewat jalur darat.
Al Haris mengaku telah membaca isi surat dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM yang ditanda tangani oleh Plt Dirjen Minerba Bambang Suseantono. Menurut Gubernur, surat itu berisi permintaan dari Kementerian ESDM agar Pemprov Jambi mempertimbangkan angkutan batubara tetap menggunakan jalur darat.
" Saya sudah baca surat itu. Saat ini Pemerintah Provinsi Jambi akan tetap tegas, angkutan batubara melalui jalur air (sungai)," tandasnya, Rabu (31/1/2024).
Baca juga; Jalan Macet Parah hingga 20 Jam, Gubernur Jambi Stop Aktivitas Angkutan Batubara
Meski demikian, Gubernur tetap mencari solusi terbaik untuk angkutan batubara ini. Gubernur juga menjamin tidak akan mengambil solusi yang akan membunuh masyarakat.
Al Haris mengaku telah membaca isi surat dari Dirjen Minerba Kementerian ESDM yang ditanda tangani oleh Plt Dirjen Minerba Bambang Suseantono. Menurut Gubernur, surat itu berisi permintaan dari Kementerian ESDM agar Pemprov Jambi mempertimbangkan angkutan batubara tetap menggunakan jalur darat.
" Saya sudah baca surat itu. Saat ini Pemerintah Provinsi Jambi akan tetap tegas, angkutan batubara melalui jalur air (sungai)," tandasnya, Rabu (31/1/2024).
Baca juga; Jalan Macet Parah hingga 20 Jam, Gubernur Jambi Stop Aktivitas Angkutan Batubara
Meski demikian, Gubernur tetap mencari solusi terbaik untuk angkutan batubara ini. Gubernur juga menjamin tidak akan mengambil solusi yang akan membunuh masyarakat.
Lihat Juga :