Lecehkan Karyawati, Bos Apotek di Lebak Dilaporkan ke Polisi
loading...
A
A
A
LEBAK - T (17) warga Kolelet, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak , Provinsi Banten melaporkan bosnya ke pihak kepolisian atas dugaan kasus pelecehan seksual, Senin, 29 Januari 2024.
T yang merupakan karyawati di sebuah apotek di Jalan Bypass Soekarno - Hatta Rangkasbitung, Kabupaten Lebak itu nekat melaporkan bosnya karena mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakan.
T bercerita bahwa awalnya dia diajak makan oleh sang bos. Di situ, dia juga dipersilahkan untuk menaiki mobil yang disiapkan oleh sang bos.
"Awalnya mau beli makan, terus diajak bapak katanya naik mobil aja," kata T di Rangkasbitung.
Karena tidak curiga, T kemudian menuruti ajakan bos nya itu. Saat berada di dalam mobil, tangan T ditarik oleh sang bos.
"Tangan saya dipegang ditarik, terus bapak nanya betah enggak kerja di sini. Dia nanya lagi mau enggak jalan sama bapak, tapi bilang ke orangtua jangan jalan, bilang aja lembur," kata T menirukan ucapan yang disampaikan bos kepadanya.
T mengaku langsung menolak ajakan bosnya tersebut. Namun kata T, tubuhnya kemudian dirangkul dan dicium.
"Ngerangkul badan saya supaya ke bahu dia, saya udah berusaha tapi tahu kan tenaga cowok. Dia nyium dan tiba-tiba tangan saya ditarik diarahin ke itu (alat kelamin bos-red)," ungkap T.
"Kata dia sini dong tangannya, saya jawab enggak ah. Di situ saya udah resah, terus dia nawarin ke saya mau apa, mau motor atau apa nanti dia penuhi asal nurut," tutur T.
Kanit PPA Polres Lebak, IPDA Sutrisno membenarkan, adanya laporan dari seorang Karyawati Apotik di Rangkasbitung, yang melaporkan bosnya atas dugaan kasus pelecehan seksual.
"Iya sudah ada laporan masih kita Lidik. Itu antara Karyawan dengan bos nya,"kata Sutrisno saat dihubungi, Selasa, 30 Januari 2024.
Menurut dia, saat ini pihaknya tengah mendalami keterangan yang diberikan T saat pelaporan.
"Kita baru periksa pelapor saja. Memang laporannya mengenai cabul dan TPKS,"tandasnya.
T yang merupakan karyawati di sebuah apotek di Jalan Bypass Soekarno - Hatta Rangkasbitung, Kabupaten Lebak itu nekat melaporkan bosnya karena mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakan.
T bercerita bahwa awalnya dia diajak makan oleh sang bos. Di situ, dia juga dipersilahkan untuk menaiki mobil yang disiapkan oleh sang bos.
"Awalnya mau beli makan, terus diajak bapak katanya naik mobil aja," kata T di Rangkasbitung.
Karena tidak curiga, T kemudian menuruti ajakan bos nya itu. Saat berada di dalam mobil, tangan T ditarik oleh sang bos.
"Tangan saya dipegang ditarik, terus bapak nanya betah enggak kerja di sini. Dia nanya lagi mau enggak jalan sama bapak, tapi bilang ke orangtua jangan jalan, bilang aja lembur," kata T menirukan ucapan yang disampaikan bos kepadanya.
T mengaku langsung menolak ajakan bosnya tersebut. Namun kata T, tubuhnya kemudian dirangkul dan dicium.
"Ngerangkul badan saya supaya ke bahu dia, saya udah berusaha tapi tahu kan tenaga cowok. Dia nyium dan tiba-tiba tangan saya ditarik diarahin ke itu (alat kelamin bos-red)," ungkap T.
"Kata dia sini dong tangannya, saya jawab enggak ah. Di situ saya udah resah, terus dia nawarin ke saya mau apa, mau motor atau apa nanti dia penuhi asal nurut," tutur T.
Kanit PPA Polres Lebak, IPDA Sutrisno membenarkan, adanya laporan dari seorang Karyawati Apotik di Rangkasbitung, yang melaporkan bosnya atas dugaan kasus pelecehan seksual.
"Iya sudah ada laporan masih kita Lidik. Itu antara Karyawan dengan bos nya,"kata Sutrisno saat dihubungi, Selasa, 30 Januari 2024.
Menurut dia, saat ini pihaknya tengah mendalami keterangan yang diberikan T saat pelaporan.
"Kita baru periksa pelapor saja. Memang laporannya mengenai cabul dan TPKS,"tandasnya.
(hri)