Kisah Syekh Subakir, Ulama Persia Penakluk Penguasa Jawa Ki Semar Sabdo Palon

Selasa, 30 Januari 2024 - 06:28 WIB
loading...
A A A
Kemudian dia keluar mencari penyebab timbulnya hawa panas bagi bangsa jin dan lelembut tersebut. Sabda Palon lalu berhadapan dengan Syekh Subakir. Sabda Palon lalu menanyakan maksud dari pemasangan batu hitam tersebut.

Sang ulama kali itu menyatakan dia sengaja menancapkan batu hitam itu untuk mengusir bangsa jin dan lelembut yang mengganggu upaya penyebaran ajaran Islam di tanah Jawa oleh para ulama utusan dari khalifah Turki Utsmaniyah.

Setelah terjadi perdebatan yang panjang, akhirnya mereka segera mengadu kesaktian. Pertempuran antara keduanya terjadi selama 40 hari 40 malam yang membuat tanah Pulau Jawa saat itu berguncang keras dengan cuaca badai kilatan yang besar.

Sabda Palon yang juga dikenal sebagai Ki Semar Badranaya sang Danyang tanah Jawa ini merasa kewalahan dan menawarkan perundingan. Hal itu dilakukan lantaran kesaktian wali utusan Allah memang tak bisa dikalahkan begitu saja.

Sabda Palon mensyaratkan beberapa point dalam upaya penyebaran Islam di tanah Jawa.

Isi kesepakatan antara lain, Sabda Palon memberi kesempatan kepada Syekh Subakir beserta para ulama untuk menyebarkan Islam di Tanah Jawa, tetapi tidak boleh dengan cara memaksa.



Kemudian Sabda Palon juga memberi kesempatan kepada orang Islam untuk berkuasa di tanah Jawa, Raja-Raja Islam, namun dengan catatan. Para Raja Islam itu silakan berkuasa, namun jangan sampai meninggalkan adat istiadat dan budaya yang ada.

Silakan kembangkan ajaran Islam sesuai dengan kitab yang diakuinya, tetapi biarlah adat dan budaya berkembang sedemikian rupa. Syarat-syarat itu akhirnya disetujui Syekh Subakir agar dia menyebarkan ajaran agama islam dengan tenang.

Selain di Puncak Gunung Tidar, Syekh Subakir juga membersihkan beberapa tempat angker di tanah Jawa yang dikuasai para raja jin dan makhluk halus lainnya. Dalam versi lain diceritakan untuk membersihkan wilayah Gunung Tidar dari bangsa jin kala itu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2614 seconds (0.1#10.140)