Kecelakaan Maut 8 Tewas di Tol Cipali, Sopir Elf Tewas Jadi Tersangka

Rabu, 12 Agustus 2020 - 12:55 WIB
loading...
Kecelakaan Maut 8 Tewas...
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi didampingi Direktur Ditlantas Kombes Pol Eddy Djunaedi meninjau olah TKP kecelakaan di Km 184.300 Tol Cipali. Foto/Humas Polda Jabar
A A A
BANDUNG - Polisi menetapkan sopir mikrobus Elf nopol D 7013 AN, Sunad (51), sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan 8 orang di Km 184.300 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), jalur B arah Jakarta kawasan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat , pada Senin (10/8/2020) dini hari.

Selain Sunad, polisi juga menetapkan pemilik travel elf nopol 7013 AN, sebagai tersangka. Namun, proses hukum terhadap tersangka Sunad batal lantaran warga Kelurahan Menteng Dalem RT 015/011, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan ini, meninggal dunia dalam kecelakaan itu. (BACA JUGA: Ini Kronologi Laka Maut Tol Cipali 8 Tewas, 1 Luka Berat dan 14 Luka Ringan )

Sedianya penyidik dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon telah menyiapkan pasal untuk menjerat tersangka Sunad, yakni Pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 20 Tahun 2009. Sunad dinilai lalai saat berkendara sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas. (BACA JUGA: Dugaan Penyebab Tol Cipali Dijuluki Jalur Horor Perenggut Nyawa )

Sedangkan terhadap pemilik travel polisi melanjutkan penyidikan mengenakan Pasal 315 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Ayat 1 Pasal 315 disebutkan, "Dalam hal tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan angkutan umum, pertanggungjawaban pidana dikenakan terhadap perusahaan angkutan umum dan atau pengurus atau pemiliknya". (BACA JUGA: Identitas 6 Korban Tewas di Tol Cipali Terungkap, 2 Belum Teridentifikasi )

Selain ancaman pidana, pemilik atau pengurus perusahaan angkutan umum juga wajib membayar denda dikalikan tiga dari pidana denda yang ditentukan dalam setiap pasal dalam Bab XX UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini.

"Proses hukum terhadap Sunad, pengemudi elf nopol D 7013 AN, batal karena karena meninggal dunia," kata Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Rabu (12/8/2020).

Saat ini, ujar Kombes Pol Eddy, melanjutkan proses hukum terhadap pemilik travel mobil elf yang berdomisili di Jatibarang, Brebes, Jawa Tengah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 Kendaraan Tabrakan...
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Tol Bintara Arah Cakung, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-luka
JPO Tendean yang Ditabrak...
JPO Tendean yang Ditabrak Truk Belum Dievakuasi, Polisi Tunggu Pengerahan Alat Berat
Truk Crane Tabrak JPO...
Truk Crane Tabrak JPO di Tendean, Lalu Lintas Menuju Blok M Macet Parah
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
Ini Identitas 12 Korban...
Ini Identitas 12 Korban Meninggal dan 6 Luka Akibat Kecelakaan Maut di Pantura
Tangis Pecah di Indramayu,...
Tangis Pecah di Indramayu, 12 Korban Kecelakaan Maut Pantura Dimakamkan, 6 Kritis Dirawat
Digitalisasi Kunci Kecepatan...
Digitalisasi Kunci Kecepatan Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Kecelakaan
Gunakan Mode Autopilot,...
Gunakan Mode Autopilot, Mobil Tesla Ini Malah Tabrak Rumah dan Tewaskan Penghuninya
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Rekomendasi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved