Kecelakaan Maut 8 Tewas di Tol Cipali, Sopir Elf Tewas Jadi Tersangka

Rabu, 12 Agustus 2020 - 12:55 WIB
loading...
Kecelakaan Maut 8 Tewas...
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi didampingi Direktur Ditlantas Kombes Pol Eddy Djunaedi meninjau olah TKP kecelakaan di Km 184.300 Tol Cipali. Foto/Humas Polda Jabar
A A A
BANDUNG - Polisi menetapkan sopir mikrobus Elf nopol D 7013 AN, Sunad (51), sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan 8 orang di Km 184.300 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), jalur B arah Jakarta kawasan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat , pada Senin (10/8/2020) dini hari.

Selain Sunad, polisi juga menetapkan pemilik travel elf nopol 7013 AN, sebagai tersangka. Namun, proses hukum terhadap tersangka Sunad batal lantaran warga Kelurahan Menteng Dalem RT 015/011, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan ini, meninggal dunia dalam kecelakaan itu. (BACA JUGA: Ini Kronologi Laka Maut Tol Cipali 8 Tewas, 1 Luka Berat dan 14 Luka Ringan )

Sedianya penyidik dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon telah menyiapkan pasal untuk menjerat tersangka Sunad, yakni Pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 20 Tahun 2009. Sunad dinilai lalai saat berkendara sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas. (BACA JUGA: Dugaan Penyebab Tol Cipali Dijuluki Jalur Horor Perenggut Nyawa )

Sedangkan terhadap pemilik travel polisi melanjutkan penyidikan mengenakan Pasal 315 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Ayat 1 Pasal 315 disebutkan, "Dalam hal tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan angkutan umum, pertanggungjawaban pidana dikenakan terhadap perusahaan angkutan umum dan atau pengurus atau pemiliknya". (BACA JUGA: Identitas 6 Korban Tewas di Tol Cipali Terungkap, 2 Belum Teridentifikasi )

Selain ancaman pidana, pemilik atau pengurus perusahaan angkutan umum juga wajib membayar denda dikalikan tiga dari pidana denda yang ditentukan dalam setiap pasal dalam Bab XX UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini.

"Proses hukum terhadap Sunad, pengemudi elf nopol D 7013 AN, batal karena karena meninggal dunia," kata Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Rabu (12/8/2020).

Saat ini, ujar Kombes Pol Eddy, melanjutkan proses hukum terhadap pemilik travel mobil elf yang berdomisili di Jatibarang, Brebes, Jawa Tengah.

Kombes Pol Eddy mengemukakan, pemilik travel ditetapkan tersangka, lantaran elf yang menjadi penyebab kecelakaan maut itu merupakan kendaraan travel pengangkut penumpang. Hasil penyelidikan, travel yang mengoperasikan elf nahas itu milik perorangan.

"Pemilik travel ini punya lima unit armada, tiga unit plat kuning (sudah mengantongi izin trayek) dan dua unit masih plat hitam (belum mengantongi izin trayek)," ujar Eddy.

Direktur Ditlantas Polda Jabar menuturkan, penyidik lalu lintas masih mendalami penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan membuat simulasi kejadian kecelakaan yang juga menyebabkan 14 orang luka ringan dan 1 luka berat itu.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
H-3 Lebaran, 88.000...
H-3 Lebaran, 88.000 Unit Kendaraan Lintasi Tol Cipali Menuju Jateng
Lalu Lintas Pantura...
Lalu Lintas Pantura Indramayu ke Arah Barat Padat Imbas One Way Tol Cipali
Bikin Lalu Lintas Tersendat,...
Bikin Lalu Lintas Tersendat, Pemudik Berhenti di Bahu Jalan Tol Cipali Ditertibkan
Puncak Arus Mudik 2025,...
Puncak Arus Mudik 2025, Volume Kendaraan di Tol Cipali Melonjak 40 Persen
Urai Macet Pantura Cirebon...
Urai Macet Pantura Cirebon Imbas One Way Mudik, Truk Dipaksa Minggir ke Kantong Parkir
Simpang Jomin Mendadak...
Simpang Jomin Mendadak Dipadati Kendaraan Imbas One Way di Tol Cipali
Tabrakan Beruntun Libatkan...
Tabrakan Beruntun Libatkan 5 Kendaraan di Arteri Pantura Indramayu
Imbas Penutupan Akses...
Imbas Penutupan Akses Tol Cipali saat Arus Mudik, Jalur Pantura Cirebon Macet Parah
Rawan Kecelakaan, Pemudik...
Rawan Kecelakaan, Pemudik Diminta Waspadai Fenomena Aquaplanning di Tol Malang
Rekomendasi
Its Family Time! Seharian...
It's Family Time! Seharian Keliling Rumah Tetangga, Sampai Rumah Waktunya Nonton Film-film Keren di Big Movies Platinum GTV!
Jelang Lebaran Ini,...
Jelang Lebaran Ini, iPhone 16 Sudah Tersedia melalui Official Store di Shopee Mall
Gempa Besar 7,7 SR,...
Gempa Besar 7,7 SR, Gedung Pencakar Langit di Bangkok Roboh
Berita Terkini
3 Fakta Kabar RS Sardjito...
3 Fakta Kabar RS Sardjito Yogyakarta Beri THR Nakes Hanya 30%
2 jam yang lalu
Jalur Pantura Demak...
Jalur Pantura Demak Terendam Banjir Rob, Arus Mudik Tersendat
2 jam yang lalu
Arus Mudik di Jalur...
Arus Mudik di Jalur Pantura Cirebon Ramai Lancar Malam Ini
3 jam yang lalu
H-3 Lebaran, 88.000...
H-3 Lebaran, 88.000 Unit Kendaraan Lintasi Tol Cipali Menuju Jateng
3 jam yang lalu
Penumpang KA di Stasiun...
Penumpang KA di Stasiun Semarang Tawang Dihibur Musik Piano Klasik
3 jam yang lalu
Jalur Arteri Kalimalang...
Jalur Arteri Kalimalang Kian Ramai Pemudik Malam Ini
3 jam yang lalu
Infografis
Misteri Dinosaurus Cakar...
Misteri Dinosaurus Cakar Maut di Jurrasic World Terpecahkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved