Kecelakaan Maut 8 Tewas di Tol Cipali, Sopir Elf Tewas Jadi Tersangka

Rabu, 12 Agustus 2020 - 12:55 WIB
loading...
Kecelakaan Maut 8 Tewas...
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi didampingi Direktur Ditlantas Kombes Pol Eddy Djunaedi meninjau olah TKP kecelakaan di Km 184.300 Tol Cipali. Foto/Humas Polda Jabar
A A A
BANDUNG - Polisi menetapkan sopir mikrobus Elf nopol D 7013 AN, Sunad (51), sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan 8 orang di Km 184.300 Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), jalur B arah Jakarta kawasan Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat , pada Senin (10/8/2020) dini hari.

Selain Sunad, polisi juga menetapkan pemilik travel elf nopol 7013 AN, sebagai tersangka. Namun, proses hukum terhadap tersangka Sunad batal lantaran warga Kelurahan Menteng Dalem RT 015/011, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan ini, meninggal dunia dalam kecelakaan itu. (BACA JUGA: Ini Kronologi Laka Maut Tol Cipali 8 Tewas, 1 Luka Berat dan 14 Luka Ringan )

Sedianya penyidik dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon telah menyiapkan pasal untuk menjerat tersangka Sunad, yakni Pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 20 Tahun 2009. Sunad dinilai lalai saat berkendara sehingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas. (BACA JUGA: Dugaan Penyebab Tol Cipali Dijuluki Jalur Horor Perenggut Nyawa )

Sedangkan terhadap pemilik travel polisi melanjutkan penyidikan mengenakan Pasal 315 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Ayat 1 Pasal 315 disebutkan, "Dalam hal tindak pidana yang dilakukan oleh perusahaan angkutan umum, pertanggungjawaban pidana dikenakan terhadap perusahaan angkutan umum dan atau pengurus atau pemiliknya". (BACA JUGA: Identitas 6 Korban Tewas di Tol Cipali Terungkap, 2 Belum Teridentifikasi )

Selain ancaman pidana, pemilik atau pengurus perusahaan angkutan umum juga wajib membayar denda dikalikan tiga dari pidana denda yang ditentukan dalam setiap pasal dalam Bab XX UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ini.

"Proses hukum terhadap Sunad, pengemudi elf nopol D 7013 AN, batal karena karena meninggal dunia," kata Direktur Ditlantas Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon, Rabu (12/8/2020).

Saat ini, ujar Kombes Pol Eddy, melanjutkan proses hukum terhadap pemilik travel mobil elf yang berdomisili di Jatibarang, Brebes, Jawa Tengah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
3 Kendaraan Kecelakaan...
3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Becakayu, 8 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
Gunakan Mode Autopilot,...
Gunakan Mode Autopilot, Mobil Tesla Ini Malah Tabrak Rumah dan Tewaskan Penghuninya
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan...
Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Rekomendasi
Para Pemimpin Yahudi...
Para Pemimpin Yahudi Ultra-Ortodoks Sebut Tentara Guru Dosa-dosa Terberat dan Israel Najis
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
8 Agenda Prioritas Presiden...
8 Agenda Prioritas Presiden Prabowo Subianto di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved