Ribuan Pil Ekstasi dan 4,5 Kg Sabu Asal Malaysia Disita
Selasa, 23 Januari 2024 - 16:49 WIB
loading...
A
A
A
Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta menggunakan jalur darat.
"Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku bekerja untuk seorang bandar besar asal Jakarta dan Malaysia. Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi ini dibawa masuk ke Batam dari Malaysia menggunakan pelabuhan Tikus. Selanjutnya, para pelaku membagi tugas untuk menyerahterimakan narkoba tersebut kepada pembeli," Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Selasa (23/1/2024).
Para tersangka akan dijerat melanggar Pasal 112 atau 114 Undang-Undang No 5 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat enam tahun atau pidana penjara seumur hidup hingga pidana mati.
"Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku bekerja untuk seorang bandar besar asal Jakarta dan Malaysia. Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi ini dibawa masuk ke Batam dari Malaysia menggunakan pelabuhan Tikus. Selanjutnya, para pelaku membagi tugas untuk menyerahterimakan narkoba tersebut kepada pembeli," Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Selasa (23/1/2024).
Para tersangka akan dijerat melanggar Pasal 112 atau 114 Undang-Undang No 5 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat enam tahun atau pidana penjara seumur hidup hingga pidana mati.
(shf)
Lihat Juga :