Ribuan Pil Ekstasi dan 4,5 Kg Sabu Asal Malaysia Disita

Selasa, 23 Januari 2024 - 16:49 WIB
loading...
Ribuan Pil Ekstasi dan...
Satres Narkoba Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir ekstasi dan 4,5 kilogram sabu asal Malaysia. Foto/iNews TV/Gusti Yenosa
A A A
BATAM - Satuan Reserse Narkotika (Satres Narkoba) Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan peredaran ribuan butir ekstasi dan 4,5 kilogram sabu asal Malaysia.

Narkoba tersebut diamankan dari tiga orang pelaku yang tergabung dalam sindikat narkoba internasional.



Tersangka Alip bin Ismail tidak dapat mengelak lagi saat petugas Satres Narkoba Polresta Barelang menyergapnya di kawasan Nagoya, Batam.

Baca juga: Polres Tanjungbalai Amankan Puluhan Kilogram Sabu Asal Malaysia

Alip yang mengendarai mobil jenis Agya diamankan karena membawa 3.616 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam dashboard mobil.

Ekstasi ini rencananya akan diserahkan kepada bandar besar untuk kemudian diedarkan di sejumlah tempat hiburan di Batam.

Dari keterangan Alip, diketahui ribuan pil ekstasi ini didapat dari tersangka Efendi bin Zakaria, warga Bengkalis, Provinsi Riau. Tanpa menunggu lama, polisi langsung mengembangkan penyelidikan ke Tembilahan, Riau.

Di Tembilahan, polisi berhasil mengamankan Efendi dan Roni Ardianto. Dari tangan kedua pelaku, polisi menemukan belasan butir pil ekstasi dan 4,5 kilogram sabu yang disimpan di bawah jok mobil.

Baca juga: Penyelundup 179 Kg Sabu Asal Malaysia Berhasil Ditangkap Bareskrim

Sabu tersebut rencananya akan dibawa ke Jakarta menggunakan jalur darat.

"Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku bekerja untuk seorang bandar besar asal Jakarta dan Malaysia. Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi ini dibawa masuk ke Batam dari Malaysia menggunakan pelabuhan Tikus. Selanjutnya, para pelaku membagi tugas untuk menyerahterimakan narkoba tersebut kepada pembeli," Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Selasa (23/1/2024).

Para tersangka akan dijerat melanggar Pasal 112 atau 114 Undang-Undang No 5 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling singkat enam tahun atau pidana penjara seumur hidup hingga pidana mati.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Bea Cukai Tangkap WNA...
Bea Cukai Tangkap WNA Kolombia saat Selundupkan 3,5 Kg Kokain di Bandara Ngurah Rai
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Rekomendasi
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Infantino Pastikan Trump...
Infantino Pastikan Trump Hadiri Final Piala Dunia 2026
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
Berita Terkini
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved