Merapi Muntahkan Wedus Gembel, Hujan Abu Landa Jawa Tengah
loading...
A
A
A
Pemerintah mengeluarkan beberapa rekomendasi antara lain potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Boyong sejauh maksimal 5 km, Sungai Bedog, Krasak, Bebeng sejauh 7 km.
“Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak,” katanya.
Kemudian, penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
“Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
“Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya dan mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi,” kata Aam.
Aam juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum bisa diverifikasi kebenarannya. “Harap selalu mengikuti arahan dan imbauan dari pemerintah daerah setempat,” tutupnya.
“Pada sektor tenggara meliputi Sungai Woro sejauh maksimal 3 km dan Sungai Gendol 5 km. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi letusan eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak,” katanya.
Kemudian, penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.
“Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 km dari puncak Gunung Merapi.
“Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya dan mengantisipasi gangguan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Merapi serta mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi,” kata Aam.
Aam juga menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan informasi yang belum bisa diverifikasi kebenarannya. “Harap selalu mengikuti arahan dan imbauan dari pemerintah daerah setempat,” tutupnya.
(ams)