8 ASN Banten Terjerat Kasus Pidana: 6 Dipecat dan 2 Disanksi

Jum'at, 19 Januari 2024 - 14:42 WIB
loading...
8 ASN Banten Terjerat...
Pemprov Banten mencatat terdapat 8 Aparatur Sipil Negara (ASN) terseret kasus pidana selama tahun 2023. Foto/Istimewa
A A A
SERANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten mencatat terdapat 8 Aparatur Sipil Negara (ASN) terseret kasus pidana selama tahun 2023. Enam di antaranya telah dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat.

”Ada delapan ASN yang terseret kasus pidana, dua di antaranya diberhentikan sementara sebagai PNS, dan enam lainnya diberhentikan tidak hormat,” kata Kepala BKD Banten Nana Supiana, Jumat (19/1/2024).

Kata Nana, sebetulnya sepanjang 2023 terdapat 25 ASN yang diberikan sanksi oleh pemerintah provinsi Banten baik tingkatannya ringan hingga berat. 17 di antaranya, terjerat hukuman disiplin sesuai dengan PP 94 tahun 2021.

Baca Juga: Aturan Baru Jokowi: PNS Dipecat Jika Ikut Kampanye Pemilu

Rinciannya, empat kasus hukuman ringan, enam kasus hukuman sedang dan tujuh kasus hukuman berat.

“Sanksi diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran, jika ringan maka teguran tertulis, dan pernyataan tidak puas. Penundaan gaji berkala selama satu tahun, penundaan kenaikan pangkat satu tahun, dan penurunan pangkat selama satu tahun,” ucapnya.

Sedangkan sanksi hukuman berat yang di berikan kepada tujuh orang ASN berupa pembebasan jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan dan hukuman disiplin dalam proses.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
Cegah Banjir, 39,7 Ton...
Cegah Banjir, 39,7 Ton Sampah Diangkut dari Kali Sabi Kota Tangerang
Zulhas Hadiri Pelantikan...
Zulhas Hadiri Pelantikan DPW PAN Provinsi Banten di Tangerang
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
PSI Banten Fokus Percepat...
PSI Banten Fokus Percepat Pembentukan Ranting
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Rekomendasi
Prancis vs Maroko Belum...
Prancis vs Maroko Belum Kick-off, Jurnalis Malah Adu Jotos
Usai Serang Iran, Trump...
Usai Serang Iran, Trump Briefing Netanyahu tentang Taktik AS di Teluk
Pandangan Islam tentang...
Pandangan Islam tentang Harta: Benarkah Kaya Lebih Baik daripada Miskin?
Berita Terkini
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Infografis
5 Badan Intelijen Terbaik...
5 Badan Intelijen Terbaik pada 2025, Nomor 2 Paling Kejam dan Kontroversial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved