Heboh Pernyataan Siska Terjebak Sekte Pemuja Setan Resahkan Warga Malang

Jum'at, 19 Januari 2024 - 10:56 WIB
loading...
A A A


Di pemanggilan awal ada dua orang yang dimintai keterangan, yakni perempuan bernama Siska yang menjadi narasumber, serta satu orang pembawa acara atau host di video sekte pemuja setan di Malang.

Tapi pihaknya tak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang dipanggil untuk dimintai keterangan. ”Dua orang, dan juga nanti bisa berkembang kepada kru, atau tim kreatif yang membuat konten tersebut,” kata mantan Kapolsek Blimbing ini.

Setelah keterangan dari para pihak yang ada di video itu terpenuhi, nantinya polisi akan menentukan ada atau tidaknya unsur pidana yang terjadi di video tersebut, termasuk bila memang benar bahwa pernyataan adanya sekte pemuja setan.

”(Kebenaran pernyataan video podcast tersebut) Nanti kita temukan setelah kita penyelidikan sudah final, dan kita gelar perkarakan, apakah patut diduga ada tindak pidana dalam hal tersebut, untuk nanti bisa ditingkatkan ke penyidikan,”terang dia.

Pihaknya mengaku akan berhati-hati dan tak ingin gegabah dalam menyikapi adanya video sekte pemuja setan di Malang, yang ramai diperbincangkan di media sosial, serta masyarakat Malang.

”Kita akan melaksanakan suatu gelar perkara, sehingga prosesnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan,"”tandasnya.

Sebelumnya, video di YouTube bernama 'Lonceng Mystery' seorang perempuan bernama Siska ini menyebut adanya sekte pemuja setan mengadakan kegiatan di salah satu hotel di Kota Malang.

Sekte ini diduga diikuti oleh sejumlah orang, mulai profesor, hingga kalangan akademisi lain. Tak cukup sampai di situ, Siska bersama tiga temannya sesuai penuturan di video unggahan YouTube itu sempat nyaris dijadikan tumbal.

Saat itu Siska menyebut, ada satu temannya berinisial S di Pasuruan, yang meninggal tak wajar usai tergabung dalam sekte pemuja setan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1886 seconds (0.1#10.140)