Heboh Pernyataan Siska Terjebak Sekte Pemuja Setan Resahkan Warga Malang

Jum'at, 19 Januari 2024 - 10:56 WIB
loading...
Heboh Pernyataan Siska...
Siska di Video di YouTube bernama Lonceng Mystery menyebut adanya sekte pemuja setan di salah satu hotel di Kota Malang. Foto/Istimewa
A A A
MALANG - Video pengakuan seseorang mengenai adanya sekte pemuja setan di Malang berujung pemanggilan dua orang. Dua orang ini merupakan pembawa acara atau host yang diduga merupakan pengelola akun YouTube 'Lonceng Mystery'.

Mereka menayangkan video pengakuan adanya sekte pemuja setan di Kota Malang.

Dari informasi yang dihimpun, narasumber bernama Siska yang ada di video YouTube tersebut, diundang untuk dimintai keterangan pada Jumat ini (19/1/2024) ke Mapolresta Malang Kota.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto membenarkan adanya rencana pemanggilan ulang perempuan di video tersebut yang bernama Siska. Perempuan itu akan dimintai keterangan mengenai kebenaran dari pernyataannya.



”Benar, jadi dalam minggu ini, rencananya awal minggu (dimintai keterangan), tapi yang bersangkutan masih ada kegiatan, juga menyatakan tidak dalam kondisi kesehatan baik, tapi tetap wajib hukumnya kita lakukan klarifikasi,”kata Danang, Jumat (19/1/2024).

Kepolisian akhirnya turun tangan karena video itu dianggap meresahkan masyarakat Malang. Apalagi dalam video itu sang narasumber yang bernama Siska, sempat mengaku ada ritual-ritual yang membuatnya nyaris menjadi tumbal dari sekte tersebut.

Sehingga polisi menganggap keterangan yang disampaikan Siska, perlu dicari kebenarannya.

”Kita memastikan apakah apa yang disampaikan dalam konten tersebut adalah hal yang benar, dan juga dapat dipertanggungjawabkan, ketika seseorang dapat menyatakan sesuatu dalil, maka harus membuktikan dalil tersebut,” ucapnya.

”Apalagi sifatnya sudah menjadi konsumsi publik, dan menimbulkan kegaduhan dan rasa resah di masyarakat. Kalau di kota Malang yang kita cintai tersebut ada sekte penyembah setan,” paparnya.



Di pemanggilan awal ada dua orang yang dimintai keterangan, yakni perempuan bernama Siska yang menjadi narasumber, serta satu orang pembawa acara atau host di video sekte pemuja setan di Malang.

Tapi pihaknya tak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang dipanggil untuk dimintai keterangan. ”Dua orang, dan juga nanti bisa berkembang kepada kru, atau tim kreatif yang membuat konten tersebut,” kata mantan Kapolsek Blimbing ini.

Setelah keterangan dari para pihak yang ada di video itu terpenuhi, nantinya polisi akan menentukan ada atau tidaknya unsur pidana yang terjadi di video tersebut, termasuk bila memang benar bahwa pernyataan adanya sekte pemuja setan.

”(Kebenaran pernyataan video podcast tersebut) Nanti kita temukan setelah kita penyelidikan sudah final, dan kita gelar perkarakan, apakah patut diduga ada tindak pidana dalam hal tersebut, untuk nanti bisa ditingkatkan ke penyidikan,”terang dia.

Pihaknya mengaku akan berhati-hati dan tak ingin gegabah dalam menyikapi adanya video sekte pemuja setan di Malang, yang ramai diperbincangkan di media sosial, serta masyarakat Malang.

”Kita akan melaksanakan suatu gelar perkara, sehingga prosesnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan,"”tandasnya.

Sebelumnya, video di YouTube bernama 'Lonceng Mystery' seorang perempuan bernama Siska ini menyebut adanya sekte pemuja setan mengadakan kegiatan di salah satu hotel di Kota Malang.

Sekte ini diduga diikuti oleh sejumlah orang, mulai profesor, hingga kalangan akademisi lain. Tak cukup sampai di situ, Siska bersama tiga temannya sesuai penuturan di video unggahan YouTube itu sempat nyaris dijadikan tumbal.

Saat itu Siska menyebut, ada satu temannya berinisial S di Pasuruan, yang meninggal tak wajar usai tergabung dalam sekte pemuja setan tersebut.

Serangkaian pengakuan Siska itu membuat video unggahan itu menjadi perbincangan dan dianggap meresahkan masyarakat Malang.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)