Heboh Pernyataan Siska Terjebak Sekte Pemuja Setan Resahkan Warga Malang

Jum'at, 19 Januari 2024 - 10:56 WIB
loading...
Heboh Pernyataan Siska Terjebak Sekte Pemuja Setan Resahkan Warga Malang
Siska di Video di YouTube bernama Lonceng Mystery menyebut adanya sekte pemuja setan di salah satu hotel di Kota Malang. Foto/Istimewa
A A A
MALANG - Video pengakuan seseorang mengenai adanya sekte pemuja setan di Malang berujung pemanggilan dua orang. Dua orang ini merupakan pembawa acara atau host yang diduga merupakan pengelola akun YouTube 'Lonceng Mystery'.

Mereka menayangkan video pengakuan adanya sekte pemuja setan di Kota Malang.

Dari informasi yang dihimpun, narasumber bernama Siska yang ada di video YouTube tersebut, diundang untuk dimintai keterangan pada Jumat ini (19/1/2024) ke Mapolresta Malang Kota.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto membenarkan adanya rencana pemanggilan ulang perempuan di video tersebut yang bernama Siska. Perempuan itu akan dimintai keterangan mengenai kebenaran dari pernyataannya.



”Benar, jadi dalam minggu ini, rencananya awal minggu (dimintai keterangan), tapi yang bersangkutan masih ada kegiatan, juga menyatakan tidak dalam kondisi kesehatan baik, tapi tetap wajib hukumnya kita lakukan klarifikasi,”kata Danang, Jumat (19/1/2024).

Kepolisian akhirnya turun tangan karena video itu dianggap meresahkan masyarakat Malang. Apalagi dalam video itu sang narasumber yang bernama Siska, sempat mengaku ada ritual-ritual yang membuatnya nyaris menjadi tumbal dari sekte tersebut.

Sehingga polisi menganggap keterangan yang disampaikan Siska, perlu dicari kebenarannya.

”Kita memastikan apakah apa yang disampaikan dalam konten tersebut adalah hal yang benar, dan juga dapat dipertanggungjawabkan, ketika seseorang dapat menyatakan sesuatu dalil, maka harus membuktikan dalil tersebut,” ucapnya.

”Apalagi sifatnya sudah menjadi konsumsi publik, dan menimbulkan kegaduhan dan rasa resah di masyarakat. Kalau di kota Malang yang kita cintai tersebut ada sekte penyembah setan,” paparnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2820 seconds (0.1#10.140)