Cemarkan Nama Baik, Pemilik Akun Facebook Ini Dilaporkan ke Polisi
Selasa, 11 Agustus 2020 - 16:01 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, sebuah akun Facebook inisial HBP memposting sebuah link berita bertuliskan tentang salah satu penginapan dan tempat hiburan di Jalan Lubuk Pakam-Perbaungan Desa Sumber Rejo Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang yang menyebutkan sebagai tempat peredaran narkoba dan penjualan anak di bawah umur. (Baca: Warga Desa Dalu Diserang Wabah Lalat, Pemkab Deliserdang Tutup Mata)
Hal ini langsung mengundang reaksi pengelola penginapan tersebut dan merasa tercemarkan, melalui kuasa hukumnya yang bersangkutan melaporkan ke Polresta Deliserdang soal pencemaran nama baik dan UU ITE.
Hal ini langsung mengundang reaksi pengelola penginapan tersebut dan merasa tercemarkan, melalui kuasa hukumnya yang bersangkutan melaporkan ke Polresta Deliserdang soal pencemaran nama baik dan UU ITE.
(don)
Lihat Juga :