Cemarkan Nama Baik, Pemilik Akun Facebook Ini Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 11 Agustus 2020 - 16:01 WIB
loading...
Cemarkan Nama Baik,...
M Asril Siregar MH, selaku pengacara sekaligus kuasa hukum dari korban, Hendri Dumanter Tampubolon yang melaporkan ke Polresta Deliserdang terkait pencemaran nama baik melalui akun facebook. Foto istimewa
A A A
DELISERDANG - Dianggap telah mencemarkan nama baik, M Asril Siregar MH, selaku pengacara sekaligus kuasa hukum dari korban, Hendri Dumanter Tampubolon melaporkan salah satu pemilik akun facebook berinisial HBP yang diduga memposting berita fitnah atas nama kliennya.

Dalam laporan polisinya nomor STTLP/400/VIII/2020/SU/RestaDS, tanggal 07 Agustus 2020 yang ditandatangani Kanit I Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Ipda Azuwir Ali Akbar, M Asril Siregar MH mengatakan peristiwa pidana Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 45 jo 47 itu terjadi pada pada Jumat 7 Agustus 2020 sekira pukul 14.46 Wib di Jalan Besar Lubuk Pakam-Perbaungan Desa Sukamandi Hulu Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

"Ada orang yang memberitahukan dan menunjukkan postingan di akun facebook itu. Atas postingan berita fitnah itu, klien saya merasa keberatan dan dirugikan nama baiknya hingga menempuh jalur hukum," kata Asril Siregar kepada wartawan, Selasa (11/8/2020). (Baca: Polisi: Unggahan Jerinx Penuhi Unsur Pencemaran Nama Baik)

Dijelaskan Asril, dalam berita yang diposting pemilik akun facebook berinisial HBP itu sudah keterlaluan memfitnah klien-nya hingga mencatut salah satu nama lembaga pemerintah dan salah satu nama lembaga ormas. Apalagi menurut pengacara kondang di kota Medan ini, penulis berita itu tidak konfirmasi atau melakukan prosedur sesuai undang-undang jurnalis.

"Apa maksud beritanya itu yang menuding klien saya memberi upeti kepada salah satu lembaga pemerintah dan ormas. Harus ada buktinya lah. Masa link beritanya yang sudah terbit dulu dikirim ke klien saya tanpa konfirmasi dahulu. Bukan seperti itu hasil jurnalistik itu opini," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah akun Facebook inisial HBP memposting sebuah link berita bertuliskan tentang salah satu penginapan dan tempat hiburan di Jalan Lubuk Pakam-Perbaungan Desa Sumber Rejo Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deliserdang yang menyebutkan sebagai tempat peredaran narkoba dan penjualan anak di bawah umur. (Baca: Warga Desa Dalu Diserang Wabah Lalat, Pemkab Deliserdang Tutup Mata)

Hal ini langsung mengundang reaksi pengelola penginapan tersebut dan merasa tercemarkan, melalui kuasa hukumnya yang bersangkutan melaporkan ke Polresta Deliserdang soal pencemaran nama baik dan UU ITE.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alwi Alatas Divonis...
Alwi Alatas Divonis Bebas, Majelis Hakim PN Jakut Perintahkan Segera Dibebaskan
Rismon Sianipar Minta...
Rismon Sianipar Minta Polisi Buru Pembuat Video AI Terkait Tudingan ke Jusuf Kalla
Koalisi Masyarakat Sipil...
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Kejati DKI Percepat Proses Hukum Roy Suryo Cs
Polda Metro Jaya Usut...
Polda Metro Jaya Usut Laporan Faizal Assegaf Terhadap Jubir KPK
JK Bakal Laporkan Rismon...
JK Bakal Laporkan Rismon ke Polisi usai Dituding Danai Roy Suryo Cs
Polres Jaksel Olah TKP...
Polres Jaksel Olah TKP Tewasnya 4 Pekerja Proyek di Tanjung Barat
Pengguna Facebook dan...
Pengguna Facebook dan Instagram Perlu Memperhatikan Hal Ini
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Pengacara GAMKI Tegaskan...
Pengacara GAMKI Tegaskan Laporan Terhadap JK Bukan Berniat Menghukum
Rekomendasi
IHSG Ambruk Lagi Sentuh...
IHSG Ambruk Lagi Sentuh Level 5.789 usai Kehilangan 1,91% di Sesi Siang
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Jago STEAM, Tim SMPK...
Jago STEAM, Tim SMPK 4 PENABUR Raih Prestasi di Kompetisi Internasional
Berita Terkini
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
Enggan Bebani Daerah...
Enggan Bebani Daerah Penyangga soal Subsidi Transjabodetabek, Pramono: Minimal Renovasi Halte
Bogor Kian Gemilang!...
Bogor Kian Gemilang! Pemkab Bogor Sukses Pertahankan Opini WTP dari BPK RI
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Infografis
Logo HUT ke-80 RI, Ini...
Logo HUT ke-80 RI, Ini Penjelasan Angka 80 Warna Merah-Putih dengan Garis Infinity
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved