Penistaan Agama, Keluarga Sebenarnya Tak Setuju dengan Apollinaris

Selasa, 11 Agustus 2020 - 14:55 WIB
loading...
A A A
Pada 2015, pria berambut putih ini dilaporkan ke polisi oleh politisi Partai Gerindra Fadli Zon yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena Apollinaris mengarang buku kontroversial berjudul, "Muhammad Arab Buta Huruf Mengaku Nabi."

Akibat membuat buku kontroversial yang dinilai menista agama Islam itu, Apollinaris mendekam dibalik jeruji besi selama 4 tahun. Apollinaris baru bebas pada Mei 2020 setelah mendapatkan program asimilasi akibat pandemi COVID-19.

Namun setelah bebas, Apollinaris bukannya jera, malah mengulangi perbuatannya, melakukan penistaan terhadap agama Islam. "Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan memiliki ideologi atau pandangan lain. Jadi itu dicurahkan yang bersangkutan melalui media sosial baik tulisan maupun video," tutur Galih.

Akibat ulahnya itu, kakek Apollinaris dijerat Pasal 45a ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang ujaran kebencian dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1.000.000.000.

Berdasarkan penelusuran di lingkungan tempat tinggal Apollinaris Darmawan di Jalan Jatayu Dalam II Nomor 5 RT 001/RW 010, Kelurahan Husein Sastra Negara, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, tersangka merupakan pensiunan PT KAI dengan jabatan terakhir salah satu direksi. Dia pensiun sekitar 2005-2006.

Sonny, salah seorang tetangga Apollinaris Darmawan, mengatakan, sebelum memeluk Katolik, Apollinaris lahir beragama Islam. Kemudian dia pindah agama bersama istri dan dua anaknya.

Sepengetahuan Sonny, Apollinaris merupakan orang cerdas secara intelektual. Apollinaris lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB). Bahkan saat masih bekerja di PT KAI, Apollinaris meneruskan pendidikan ke Jerman untuk meraih gelar S2 dan menyelesaikan pendidikan S3 di Kanada.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
CFIRST Sayangkan Langkah...
CFIRST Sayangkan Langkah JPU Ajukan Banding dalam Kasus Dedi Saputra
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
Mengapa Banyak Orang...
Mengapa Banyak Orang Pilih Menghilang dari Media Sosial? Ini Alasannya
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
MNC University Edukasi...
MNC University Edukasi Siswa Baru SMPN 72 Jakarta tentang Bijak Bermedia Sosial
Rekomendasi
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved