Memalukan! ASN Lapas Jambi Rela Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
Sabtu, 13 Januari 2024 - 06:45 WIB
loading...
A
A
A
”Kalau dijumlahkan, total berat barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat 52,4 kg,” paparnya.
Barang haram tersebut berasal dari Malaysia dikirim melalui jalur laut via Provinsi Riau dan transit di Jambi dan selanjutnya akan dikirim ke Pulau Jawa.
”Pengakuan para pelaku baru satu kali ini melakukannya. Pelaku mendapatkan upah per satu kilogramnya Rp10 juta,” tegasnya.
Bila dijumlahkan upah mereka, keduanya bisa mengantongi uang mencapai setengah miliaran. Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku ditahan di sel tahanan Polresta Jambi.”Pengembangan masih kami lakukan hingga kini,” tandasnya.
Barang haram tersebut berasal dari Malaysia dikirim melalui jalur laut via Provinsi Riau dan transit di Jambi dan selanjutnya akan dikirim ke Pulau Jawa.
”Pengakuan para pelaku baru satu kali ini melakukannya. Pelaku mendapatkan upah per satu kilogramnya Rp10 juta,” tegasnya.
Bila dijumlahkan upah mereka, keduanya bisa mengantongi uang mencapai setengah miliaran. Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku ditahan di sel tahanan Polresta Jambi.”Pengembangan masih kami lakukan hingga kini,” tandasnya.
(ams)
Lihat Juga :