Memalukan! ASN Lapas Jambi Rela Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
Sabtu, 13 Januari 2024 - 06:45 WIB
loading...
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi. Foto/MPI/Azhari Sultan Jambi
A
A
A
JAMBI - Oknum ASN Lapas Kelas II Jambi berinisial M (27) nyambi menjadi kurir narkoba. Betapa tidak, warga Kota Jambi tersebut diupah sebesar Rp10 juta per kilogram sabu bila berhasil meloloskan barang haram tersebut ke tujuannya.
Apes, dirinya keburu diamankan tim Satresnarkoba Polresta Jambi dikediamannya. Dari tangan pelaku, pelaku berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 32 paket dalam kemasan bungkus teh Cina.
”Ini sudah jaringan internasional. Pelaku merupakan oknum pegawai Lapas Kelas II, Jambi," ungkap Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2024).
Baca Juga: Sipir Lapas Cipinang Ditangkap Kasus Kepemilikan Narkoba
Dia tidak sendiri, M diamankan petugas bersama rekannya berinisial F alias A (46) yang diamankan di Jakarta. Tidak hanya itu, dari tangan pelaku ini petugas mengamankan barang bukti sabu sebanyak 20 paket.
Apes, dirinya keburu diamankan tim Satresnarkoba Polresta Jambi dikediamannya. Dari tangan pelaku, pelaku berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 32 paket dalam kemasan bungkus teh Cina.
”Ini sudah jaringan internasional. Pelaku merupakan oknum pegawai Lapas Kelas II, Jambi," ungkap Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dalam keterangannya, Sabtu (13/1/2024).
Baca Juga: Sipir Lapas Cipinang Ditangkap Kasus Kepemilikan Narkoba
Dia tidak sendiri, M diamankan petugas bersama rekannya berinisial F alias A (46) yang diamankan di Jakarta. Tidak hanya itu, dari tangan pelaku ini petugas mengamankan barang bukti sabu sebanyak 20 paket.
Lihat Juga :