3 Pemuda Bejat di Makassar Perkosa Siswi SMA di Pos Satpam
Kamis, 11 Januari 2024 - 20:05 WIB
loading...
A
A
A
Pelaku Allung kata Devi, menarik korban masuk di pos satpam. Korban sempat melawan dan hendak melarikan diri. Tetapi pelaku Allung mengejar korban. Korban sempat menampar Allung lalu dibalas memukul lengan kanan korban dan menarik rambut korban.
"Di pos sekuriti (satpam) itu, pelaku Allung memperkosa korban,” ujarnya.
Usai Allung memperkosa korban lanjut Devi, kemudian datang Callo dan Ikshan. Allung menyuruh Callo masuk di pos sekuriti tersebut. Callo kemudian ikut melampiaskan bejatnya kepada korban.
"Setelah Allung dan Callo melakukan aksinya, selanjutnya pelaku Ikshan masuk di Pos tersebut dan menyetubuhi korban,” lanjutnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 81 undang-undang no 23/2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 6C Undang-undang 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Menindaklanjuti kejadian yang dialami korban, polisi meminta pemeriksaan psikologi terhadap korban ke UPTD PPA Kota Makassar, serta meminta pendampingan ke Peksos Kota Makassar terhadap korban.
"Di pos sekuriti (satpam) itu, pelaku Allung memperkosa korban,” ujarnya.
Usai Allung memperkosa korban lanjut Devi, kemudian datang Callo dan Ikshan. Allung menyuruh Callo masuk di pos sekuriti tersebut. Callo kemudian ikut melampiaskan bejatnya kepada korban.
"Setelah Allung dan Callo melakukan aksinya, selanjutnya pelaku Ikshan masuk di Pos tersebut dan menyetubuhi korban,” lanjutnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 81 undang-undang no 23/2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 6C Undang-undang 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Menindaklanjuti kejadian yang dialami korban, polisi meminta pemeriksaan psikologi terhadap korban ke UPTD PPA Kota Makassar, serta meminta pendampingan ke Peksos Kota Makassar terhadap korban.
(shf)
Lihat Juga :