3 Pemuda Bejat di Makassar Perkosa Siswi SMA di Pos Satpam

Kamis, 11 Januari 2024 - 20:05 WIB
loading...
3 Pemuda Bejat di Makassar Perkosa Siswi SMA di Pos Satpam
Tiga pemuda bejat memperkosa AR (15) siswi salah satu SMA di Kota Makassar, Sulawesi Selatan di pos satpam kawasan Jalan Tanjung Bunga. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Nasib malang dialami AR (15), siswi salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Dia diperkosa 3 pemuda di pos satpam kawasan Jalan Tanjung Bunga, Makassar.

Polisi yang mendapat laporan korban bergerak cepat dan berhasil menangkap tiga pelaku. Ketiga pelaku itu masing-masing berinisial SA (19), MI (19) dan FL (20).



Dua pelaku berhasil ditangkap anggota Jatanras Polrestabes Makassar, pada Kamis (11/12024) di Jalan Rajawali dan satu pelaku di Jalan Baji Minasa.

“Mereka ditangkap sekitar pukul 04.30, Kamis (11/1/2024) di Jalan Rajawali Kota Makassar,” Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana.



Penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor: LP/50/I/2024/SPKT/RESTABES MKS/POLDA SULSEL, 7 Januari 2024.

Devi Sujana mengatakan, kejadian itu berawal pada saat korban menemani temannya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Stella Maris Makassar.



Setelah itu, pada pukul 03.00 Wita salah satu pelaku SA alias Allung mengirimkan pesan melalui Facebook dengan mengatakan “turunko duluh di bawah, ada BILAL mau jenguk ARIYANI”. Sehingga korban turun ke bawah.

Namun pada saat korban sampai di bawah, pelajar salah satu SMA di Makassar itu, hanya melihat Allung dengan FA alias Callo. Korban pun bertanya “manami BILAL”.

"Tapi Allung waktu itu mengatakan “ikut mako dulu sama saya “. Pada saat itu Allung memaksa korban naik di atas motornya dengan cara menarik korban. Sehingga korban naik di atas motor pelaku," kata Devi, Kamis (11/1/2024).

Devi menjelaskan, korban pada saat itu langsung dibawah ke Jalan Metro Tanjung Bunga. Tepatnya di pos satpam dekat SPBU Tanjung Bunga.

"Disitu pelaku mengatakan kepada korban, “sini mako saya kasih enakko". Namun korban menjawab “kenapa kasih begituka na baku kenal jaki, satu lorongki”. Namun Allung tetap nekat, dikarenakan pada saat itu pelaku di bawah pengaruhi alkohol,” ungkap Devi.

Pelaku Allung kata Devi, menarik korban masuk di pos satpam. Korban sempat melawan dan hendak melarikan diri. Tetapi pelaku Allung mengejar korban. Korban sempat menampar Allung lalu dibalas memukul lengan kanan korban dan menarik rambut korban.

"Di pos sekuriti (satpam) itu, pelaku Allung memperkosa korban,” ujarnya.

Usai Allung memperkosa korban lanjut Devi, kemudian datang Callo dan Ikshan. Allung menyuruh Callo masuk di pos sekuriti tersebut. Callo kemudian ikut melampiaskan bejatnya kepada korban.

"Setelah Allung dan Callo melakukan aksinya, selanjutnya pelaku Ikshan masuk di Pos tersebut dan menyetubuhi korban,” lanjutnya.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 81 undang-undang no 23/2002 tentang perlindungan anak juncto pasal 6C Undang-undang 12/2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Menindaklanjuti kejadian yang dialami korban, polisi meminta pemeriksaan psikologi terhadap korban ke UPTD PPA Kota Makassar, serta meminta pendampingan ke Peksos Kota Makassar terhadap korban.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1078 seconds (0.1#10.140)