PLN UP3 Cikarang Minta Bantuan Hukum ke Kejaksaan Bekasi, Ini Alasannya

Rabu, 10 Januari 2024 - 13:55 WIB
loading...
A A A
Dwi Astuti Beniyati berharap kerja sama ini tidak hanya sebatas pada kesepakatan bersama saja melainkan dapat ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) hingga bantuan hukum lain.

”Sehingga JPN (Jaksa Pengacara Negara) kami akan secara optimal membantu menyelesaikan semua permasalahan hukum khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di seluruh wilayah cakupan pelayanan PLN UP3 Cikarang,” ucap dia.

General Manager PLN UID Jawa Barat Susiana Mutia menyampaikan apresiasi atas terlaksana kegiatan penandatanganan kesepakatan kerja sama tersebut sebagai upaya antisipasi menghadapi potensi berhadapan dengan persoalan hukum.

Dia juga berharap kerja sama yang telah terjalin tersebut mampu meningkatkan kinerja kedua belah pihak untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.
(ams)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1287 seconds (0.1#10.140)